Lokalzone - Sungguh nahas bagi Suharli (52) bersama Eko Siswandi Priandoko (27), warga Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), pasalnya niatnya membawa minuman keras jenis arak bali ke jawa berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Seririt.
Penangkapan ini berawal dari pemeriksaan sejumlah kendaraan dalam rangka Operasi Cipkon dan truck yang dikendarai oleh Suharli melintas tepat saat diadakan razia. "Totalnya 3000 liter, 3 ton dari truck bernopol L 8137 DW. Arak ini dari Karangasem dan rencanannya akan dibawa ke Jember, Jawa Timur," papar Kapolsek Seririt Kompol Ida Bagus Dedy Januartha membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (23/12/2014).
Truck yang dikendarai oleh Suharli sedikitnya mengangkut 100 Jirigen yang masing-masing berisi 30 liter minuman keras jenis arak bali dengan upah Rp 1,3 juta yang rencananya akan diedarkan di daerah Jember dalam rangka menyambut malam tahun baru.
Untuk penanganan kasusnya Kapolsek Seririt mengaku sudah menyelesaikan berkas perkara dan besok akan disidangkan di Pengadilan Negeri Singaraja. "Kasusnya telah dipercepat dan rencanannya akan disidangkan sebagai tindakpidana ringan(Tipiring) besok," kata Dedy Januartha.