Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Mencuri Dari Majikan, Sukiasa Masuk Bui
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Akhirnya terungkap juga, setelah hampir dua minggu melenggang bebas melakukan aksi pencurian yang menyasar Toko Sari Alam yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 200 X Desa Baktiseraga, akhirnya Satuan Reskrim Polres Buleleng menciduk Putu Sukiasa (23), yang beralamat di Banjar Dinas Gambuh, Desa Selat, Kecamatan Sukasada. 

Pelaku yang memang bekerja sebagai karyawan di toko milik korban ini sengaja melakukan aksinya saat kondisi toko dalam keadaan sepi dan beberapa kali membawa kabur barang milik majikannya seperti pada tanggal 6 Desember mengambil sebuah HP Blackberry, tanggal 9 Desember mengambil accu yang disimpan di gudang di sebelah toko, dan tanggal 16 Desember mengambil sebuah HP Nokia E-72.

"Kejadiannya berulangkali, awalnya tanggal 6 Desember lalu, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi akhirnya mengarah terhadap pelaku dan tanggal 21 Desember kita melakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, (23/12/2014) di Mapolres Buleleng.

Sukiasa sendiri saat ditanyakan berdalih melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya terutama susu anaknya yang masih berumur dua tahun.

Apapun alasannya kini Sukiasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dengan meringkuk di ruang tahanan Polres Buleleng dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama