Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Premanisme Berimbas Negatif Terhadap Pariwisata
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Kerusuhan hingga perusakan rumah yang dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam Ormas beberapa hari yang lalu rupanya mendapat perhatian khusus dari Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu. Dalam kunjungannya ke Mapolres Buleleng, Kamis (14/8/2014) dirinya mengungkapkan rasa prihatin sekaligus mengingatkan efek negatif premanisme terhadap dunia pariwisata. 

"Saat ini banyak wisatawan yang datang mencari daerah alternatif, yang tenang seperti Buleleng ini. Kalau ada orang yang menenteng senjata tajam sambil melakukan perusakan, ini hanya akan menyebarkan ketakutan. Belum apa nanti turis takut kesini," papar Benny Mokalu.

Ketika ditanyakan mengenai perkembangan dari kasus tersebut Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu mengisyaratkan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kasusnya sudah sangat jelas, siapa melakukan apa, membawa apa sudah jelas tadi saya lihat barang buktinya," ungkapnya.

Sebelumnya dari pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan baik di Mapolres Buleleng dan Polsek Singaraja, Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda. 5 orang yang diduga melakukan perusakan berinisial NW alias Mang Boy (24),  NS alias Uuk  (27), GR alias Balot  (23),  KS alias Culek (28),  dan MAP alias Koyuk (28) dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun. Sedangkan, enam orang yang memiliki sajam berinisial PIS alias Nano (23), GM alias Boby (32) KM alias Gentuh (30),  PS alias Cuk (30)  KS alias Kado (35) dan KJA alias Jeki (29) dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal sepuluh tahun.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama