Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Bali, Lokalzone - Serangkaian kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan kelompok bersepeda motor di Denpasar, Bali seolah tak pernah surut.

Dari sejumlah laporan kasus yang masuk ke kepolisian tak sedikit kasus kriminalitas jalanan tersebut yang belum mampu terungkap.

Di sisi lain, sejumlah keberhasilan aparat kepolisian menguak kasus tersebut memunculkan fakta bahwa rata-rata pelaku yang terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan itu adalah para remaja yang seharusnya masih fokus berurusan dengan studi di sekolah.

Karena satu dan lain hal, serta pengaruh lingkungan yang buruk, remaja-remaja tersebut pun menjadi akrab dengan kehidupan jalanan.

Minum-minuman keras dan menggeber sepeda motor seakan menjadi hal yang tak dapat dipisahkan manakala sebuah kasus penganiayaan serta perundungan terjadi.

Masih terngiang di benak kita, tatkala kepolisian daerah (Polda) Bali meringkus 14 orang remaja yang tergabung di dalam sebuah perkumpulan bermotor yang menamakan dirinya MS 13 pada 18 Oktober malam.

Sejumlah catatan kepolisian menyebut Geng Motor yang digawangi Sudarsa tersebut pernah lakukan aksi kekerasan di wilayah Renon, yang mengakibatkan mereka masuk dalam target operasi pihak kepolisian.

Selain itu, kebutuhan geng motor untuk tetap meng-ajeg-kan dan ingin menunjukkan eksistensinya pernah berbuntut pada proses hukum.

Kasus tersebut pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.

Sebanyak 7 orang remaja berinisial BPM (16), AH (15), FNA (15), KS (16), IP (15), SG (22), dan F (18), diciduk anggota buru sergap Polsek Denpasar Barat lantaran adanya laporan dari masyarakat yang mengaku diserang segerombolan pemuda bersepeda motor.

Usai ditangkap, mereka mengaku melukai orang-orang di jalan pada malam hari lantaran ingin membubarkan aksi geng motor di wilayah Denpasar.

Akibatnya 6 orang menjadi korban. Beberapa diantaranya mengalami luka tusukan cukup serius.

“Dari kepolisian menduga alasan sebenarnya adalah ingin eksis. Korban mereka bukan anggota geng motor kok. Bahkan ada masyarakat yang sedang makan di pinggir jalan juga yang jadi korban mereka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Lutfi Olot Gigantara, kala itu.

Selain dua kasus tersebut, sesungguhnya masih ada sejumlah catatan perilaku buruk geng motor di kota bermoto berwawasan budaya ini.

Penganiayaan terhadap Gung Krisna (19) di Renon pada 4 Juli, dan Yuda Cahya Diputra (24) di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, pada Minggu 3 Juli sudah cukup jadi sinyalemen bahwa tindakan main kekerasan yang kerap dilakukan para bajingan jalanan ini sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian.

Hal yang lebih penting lagi adalah pengawasan dari keluarga dan sekolah.

Ini sebagai fungsi pranata sosial agar remaja di Denpasar dapat dicegah untuk terlibat lebih jauh dengan perkumpulan yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri.
-
Denpasar, Lokal-zone.com - Kapolda Bali menggelar pertemuan dengan puluhan bendesa adat Bali dan pelaku pariwisata untuk membahas unjuk rasa terkait reklamasi Teluk Benoa, Selasa (12/4/2016).

"Kepentingan saya mengundang sekalian dengan tujuan membicarakan terkait reklamasi. Tapi, topik yang kita ambil bukan reklmasinya. Itu bukan domain saya, tapi di sini kami akan membahas unjuk rasanya," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto.

Berdasarkan data yang dimiliki Polda Bali, hampir setiap Sabtu dan Minggu selalu ada masyarakat berunjuk rasa menolak reklamasi. Unjuk rasa di antaranya berupa doa bersama yang mengerahkan massa mencapai puluhan ribu orang.

Sugeng menambahkan, adanya hal tersebut berimplikasi kepada masyarakat. Pengerahan massa yang besar ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

"Banyak masyarakat yang komplain kenapa unjuk rasanya pada hari libur. Mereka yang sedang piknik merasa terganggu karena lalu lintasnya macet," tuturnya.

Bahkan, ada yang mengirim pesan lewat SMS meminta polisi untuk membubarkan unjuk rasa tersebut. Di hari libur ini, ada dua kepentingan, di sisi lain ada yang menyampaikan aspirasinya menolak reklamasi disisi lain juga ada masyarakat yang ingin menikmati liburan.

"Di sini, Polda Bali tidak ada kepentinganya dengan reklamasi. Silakan mau reklamasi atau enggak. Tidak ada ruginya bagi kami. Tapi di sini terkait pariwisata, banyak warga atau wisatawan yang menyatakan keberatan dengan adanya hal tersebut dilakukan pada Minggu," pungkas Sugeng.
-
Lokalzone - Kerusuhan hingga perusakan rumah yang dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam Ormas beberapa hari yang lalu rupanya mendapat perhatian khusus dari Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu. Dalam kunjungannya ke Mapolres Buleleng, Kamis (14/8/2014) dirinya mengungkapkan rasa prihatin sekaligus mengingatkan efek negatif premanisme terhadap dunia pariwisata. 

"Saat ini banyak wisatawan yang datang mencari daerah alternatif, yang tenang seperti Buleleng ini. Kalau ada orang yang menenteng senjata tajam sambil melakukan perusakan, ini hanya akan menyebarkan ketakutan. Belum apa nanti turis takut kesini," papar Benny Mokalu.

Ketika ditanyakan mengenai perkembangan dari kasus tersebut Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu mengisyaratkan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kasusnya sudah sangat jelas, siapa melakukan apa, membawa apa sudah jelas tadi saya lihat barang buktinya," ungkapnya.

Sebelumnya dari pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan baik di Mapolres Buleleng dan Polsek Singaraja, Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda. 5 orang yang diduga melakukan perusakan berinisial NW alias Mang Boy (24),  NS alias Uuk  (27), GR alias Balot  (23),  KS alias Culek (28),  dan MAP alias Koyuk (28) dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun. Sedangkan, enam orang yang memiliki sajam berinisial PIS alias Nano (23), GM alias Boby (32) KM alias Gentuh (30),  PS alias Cuk (30)  KS alias Kado (35) dan KJA alias Jeki (29) dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal sepuluh tahun.
-
Rabu (16/1/2013) yang merupakan hari raya pagerwesi, seyogyanya dimanfaatkan oleh umat Hindu untuk melakukan persembayangan untuk mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Namun beberapa pemuda dari Desa Penglatan (dauh tukad) dan Petandakan di malam pagerwesi justru melakukan perkelahian yang bahkan membuat kedua desa sempat bersitegang.
- -
Emosi adalah kekuatan besar yang bisa menggerakkan hidup kita ke arah kebahagiaan dan keberhasilan. Tapi tanpa pengendalian emosi, juga bisa merusak kualitas kehidupan kita.

Disini ada 10 jurus yang tepat untuk mengendalikan Emosi :
-
Mabes Polri akan mengkaji ulang 10 butir kesepakatan damai yang disepakati oleh kedua belah pihak yang bertikai di Lampung Selatan, akhir pekan lalu.

Inilah 10 point isi surat perdamain Lampung Selatan yang telah ditanda tangani pada hari Minggu tanggal 4 November 2012. Pasca bentrokan warga di Balinuraga pada 28-29 Oktober 2012 lalu, kedua belah pihak sepakat meneken nota perdamaian yang terdiri sepuluh poin. Berikut sepuluh poin perjanjian damai setelah kerusuhan yang menyebabkan 12 orang tewas, belasan orang terluka, dan 253 rumah terbakar itu.
- - -
Sumber Google - Ilustrasi
Pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2012 pukul 09.30 WIB di desa Sidorejo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi bentrokan antara warga suku Lampung dan warga suku Bali.
-