Lokalzone -Merebaknya permasalahan prostitusi dan semakin meningkatnya angka
pengidap HIV/AIDS yang terjadi belakangan ini membuat Wakil Bupati
Nyoman Sutjidra khawatir fenomena ini bisa berdampak negatif dan terjadi
di Kabupaten Buleleng, pasalnya dari data yang diperoleh sampai dengan
Maret 2014 jumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng tercatat
sebanyak 1.992 orang.
Selaku Ketua Harian KPA Buleleng pihaknya pun segera merapatkan barisan guna memberikan edukasi serta proteksi dini
kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Buleleng untuk lebih memantapkan
peran Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba (KSPAN) di masing-masing
sekolah, hal tersebut disampaikan Wabup Sutjidra ketika memberikan
arahan di Gedung serbaguna SMA 1 Singaraja, Rabu (2/7/2014).
Menurut pandangan Wabup yang beralatar belakang seorang dokter ini,
saat ini telah terjadi perubahan trend pengidap HIV/AIDS yang menyasar
kalangan pelajar mengingat tingginya angka seks bebas di kalangan remaja
serta pengaruh prostitusi akibat pergaulan bebas di usia produktif, “
Saat ini terjadi pergerakan pengidap HIV/AIDS dari peralihan masa remaja
ke dewasa, ini yang kita terus antisipasi lewat KSPAN yang telah
dibentuk di sekolah kita yakin optimis bisa diminimalisir ” ujarnya.
Terkait dengan isu penutupan lokalisasi Dolly yang dikhawatirkan dapat berdampak di Buleleng, Wabup pun menyatakan Pemkab Buleleng telah membentuk tim yustisi yang setiap minggu terus terjun melakukan sweeping ke tempat lokalisasi dan café yang dianggap berpotensi sebagai lokasi prostitusi, bahkan proyeksi kedepannya direncakan akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengkaji masalah lokalisasi prostitusi agar tidak berdampak negatif terhadap Buleleng, “Sedang kami pertimbangkan nantinya juga akan kita godok dengan DRPD mudah-mudahan bisa segera terealisasi, ini salah satu upaya kita untuk menyelematlkan generasi muda kita,” pungkasnya. (hb)
Terkait dengan isu penutupan lokalisasi Dolly yang dikhawatirkan dapat berdampak di Buleleng, Wabup pun menyatakan Pemkab Buleleng telah membentuk tim yustisi yang setiap minggu terus terjun melakukan sweeping ke tempat lokalisasi dan café yang dianggap berpotensi sebagai lokasi prostitusi, bahkan proyeksi kedepannya direncakan akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengkaji masalah lokalisasi prostitusi agar tidak berdampak negatif terhadap Buleleng, “Sedang kami pertimbangkan nantinya juga akan kita godok dengan DRPD mudah-mudahan bisa segera terealisasi, ini salah satu upaya kita untuk menyelematlkan generasi muda kita,” pungkasnya. (hb)