Lokalzone - Dua Puluh
orang Gepeng yang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja di Kawasan Wisata
Lovina dan Kota Singaraja telah dipulangkan ke tempat asalnya setelah
diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. 18 Gepeng yang berasal
dari Karangasem telah dipulangkan, termasuk dua Gepeng Lokal
dikembalikan ke orang tuanya di Kelurahan Kampung Anyar.
Langkah penertiban yang dilakukan Satpol
PP Pemkab Buleleng dengan menyisir keberadaan para Gepeng itu nampaknya
masih mengalami kendala, sebab pasca diciduknya 20 Gepeng itu masih
juga terlihat beberapa Gepeng yang beraksi dibeberapa titik pedagang
kaki lima di Kota Singaraja.
Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng, Putu
Harthana, selasa (6/5/2014) siang mengungkapkan, pasca penertiban,
penanganan Gepeng itu langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten
Buleleng untuk dilakukan pembinaan dan langsung dipulangkan ke tempat
asalnya.
“Dua Puluh Gepeng yang diciduk dari
beberapa lokasi itu sebagian merupakan wajah lama, demikian juga Gepeng
Lokal yang berasal dari Kelurahan Kampung Anyar merupakan anak putus
sekolah, ini sudah dierahkan ke Dinas Sosial,” papar Harthana.
Sementara, berdasarkan pengamatan di
beberapa lokasi pedagang kaki lima pasca penertiban yang dilakukan
Satpol PP Pemkab Buleleng, beberapa Gepeng local masih terlihat
melakukan kegiatan mengemis, rata-rata usia mereka antara 7 hingga 10
tahun, bahkan beberapa diantaranya nampak memaksa meminta uang kepada
pengunjung. (bru)