Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Tercatat Ganda, 322 Nama Pemilih Dihapus
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menemukan sebanyak 322 nama pemilih dalam Pileg 2014 yang tercatat ganda. Nama itu tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Buleleng dan di DPT kabupaten lain di Bali.

Untuk itu, sesuai surat edaran KPU Pusat, sebanyak 322 nama tersebut langsung dihapus dalam rapat pleno KPU Buleleng, Minggu (20/10) pagi kemarin. Dengan dihapusnya 322 nama tersebut, maka jumlah DPT Buleleng menjadi berkurang dari DPT yang sudah ditetapkan tanggal 13 Oktober lalu.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana usai rapat pleno kemarin mengatakan, sebenarnya DPT Buleleng sudah ditetapkan dalam rapat pleno KPU tanggal 13 Oktober lalu. Namun belakangan terbit surat edaran dari KPU Pusat yang memerintahkan KPU kabupaten dan kota se-Inodnesia melakukan verifikasi kembali karena ditemukan banyak pemilih yang tercatat di dua kabupaten atau kota.

Setelah ada edaran tersebut, KPU Buleleng dengan komisioner yang baru dilantik langsung melakukan verifikasi mulai Sabtu (19/10) malam hingga Minggu pukul 03.00 wita kemarin. Dalam verifikasi itu ditemukan 322 nama pemilih ganda, yakni tercatat di Buleleng dan tercatat juga di kabupaten lain. "Yang paling banyak itu tercatat di Denpasar," katanya.

Menurut Suardana, pemilih ganda terbanyak ditemukan di Kecamatan Buleleng yakni 114 pemilih, Kecamatan Banjar 25 pemilih, Busungbiu 20, Gerokgak 20, Kubutambahan 17, Sawan 62, Seririt 38, Sukasada 16, dan Kecamatan Tejakula 10 pemilih.

Dengan dihapuskannya pemilih ganda tersebut, maka jumlah DPT di Buleleng otomatis berkurang. Pada saat ditetapkan 13 Oktober lalu jumlahnya 532.892, kini setelah dikurangi menjadi 532.570.

Menurut Suardana, nama yang tercatat ganda tersebut diharapkan untuk mendaftar kembali sebagai pemilih. Pasalnya, nama pemilih ganda itu bukan hanya dihapus di Buleleng, namun juga dihapus di kabupaten lain. Sehingga nama pemilih itu tidak muncul dalam DPT di Buleleng maupun di DPT di kabupaten lain.

Mulai Senin (21/10) ini, KPU langsung mengirimkan softcopy DPT yang sudah diperbaiki tersebut kepada Panwas dan parpol di Buleleng. Parpol kemudian bertugas untuk memberitahukan kemungkinan ada nama konstituen parpol tersebut yang namanya terhapus. "Jika ditemukan ada nama yang terhapus, warga tersebut diminta untuk segera mendaftar kembali agar bisa menggunakan hak pilihnya," kata Suardana. (balipost)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama