Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Lima Desa Terima Ganti Rugi Proyek Waduk Titab, Dua Menyusul
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Setelah beberapa lama menunggu keputusan pemerintah, akhirnya 93 orang warga pemilik tanah di sekitar proyek waduk Titab di Kecamatan Busungbiu dapat bernafas lega. Pasalnya, setelah beberapa kali sempat melakukan penyegelan proyek serta aksi demo ke kantor Bupati Buleleng untuk menuntut haknya, para warga yang memiliki hak atas lahan di sekitar Waduk Titab pagi tadi (31/10/2013) menerima kompensasi atas lahan mereka yang notabene digunakan pemerintah untuk proyek pembuatan Waduk Titab. 

Warga penerima ganti rugi kali ini berasal dari lima desa yang berbeda diantaranya Desa Busungbiu, Kekeran, dan Desa Telaga di Kecamatan Busungbiu. Sedangkan sisanya ada di Desa Ularan dan Desa Ringdikit di Kecamatan Seririt. 

Luas lahan keseluruhan yang akan dibebaskan mencapai 114 hektar. Sesuai kesepakatan, pembebasan lahan seluas 14 hektar menjadi tanggung jawab Pemkab Buleleng, Provinsi Bali 40 hektar, dan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida seluas 60 hektar.

Kegiatan serah terima ganti rugi yang dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. yang juga selaku Ketua Tim Pembebasan Lahan. (hb)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama