Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Kasus Dana TPG, Kepala Disdik Buleleng Diperiksa
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja dengan gerak cepat langsung melakukan penyidikan terhadap kasus dana tunjangan profesi guru (TPG) nonsertifikasi triwulan kedua tahun 2013 yang diduga diembat oleh oknum bendahara di Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Kecamatan Buleleng. Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Buleleng diperiksa oleh Tim Penyidik di Seksi Pidana Khusus Kejari terkait kasus itu, Selasa (29/10) kemarin.

Pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Dewa Ketut Manuaba, Kepala UPP Buleleng Gede Wardana, dan seorang staf pembantu bendahara atau juru bayar di UPP Buleleng. Kasi Pidsus Kejari Singaraja Wayan Suardi, S.H. seizin Kajari Singaraja Tjok. Anom Susilayasa, S.H., Selasa kemarin, membenarkan pihaknya memeriksa sejumlah pejabat terkait dana TPG nonsertifikasi di UPP Buleleng yang diduga diembat oleh oknum bendahara di UPP tersebut.

Dalam kasus itu pihaknya sudah menemukan calon tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Suardi, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Karena ditengarai calon tersangka yang dibidik Kejari Singaraja tak hanya menilep TPG saja, melainkan juga sejumlah insentif dan tunjangan guru yang lain. "Kasus ini masih dikembangkan, karena dari data diperoleh kasus seperti itu diduga terjadi berulang-ulang," katanya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dana TPG itu diduga diembat oknum bendahara yang disebut-sebut bernama Cening Arca. Dana TPG nonsertifikasi tersebut terdiri dari TPG untuk guru TK sebesar Rp 19,6 juta, guru SD Rp 97,5 juta, dan untuk guru SMP Rp 33,3 juta. Khusus untuk guru TPG guru SMP sudah dibayarkan beberapa hari lalu kepada guru sebanyak Rp 26 juta, sehingga sisa yang belum dibayarkan sekitar Rp 7 juta.

Untuk guru tingkat SMA, dana TPG senilai Rp 53,1 juta semua sudah dibagikan. Setelah kasus itu terungkap, Cening Arca dicopot dari jabatan bendahara dan kini menjadi staf biasa di UPP Buleleng. Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Dewa Ketut Manuaba yang dihubungi kemarin, membenarkan dirinya sempat dimintai keterangan penyidik di Kejari Singaraja terkait kasus dana TPG tersebut. "Ya, saya diperiksa terkait masalah dana TPG tersebut. Saya sampaikan informasi apa adanya tak ada yang ditutupi," katanya. (balipost)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama