Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Gerbangsadu Julah, Tiga Saksi Diperiksa Kembali
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Tidak lama lagi, berkas Kasus Korupsi Bantuan Pemerintah Propinsi Bali dalam bentuk Program Gerbangsadu Mandiri bersama tersangka Perbekel Desa Julah I Nengah Wijaya akan dilimpahkan untuk kedua kali ke Kejaksaan Negeri Singaraja, setelah Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa tiga saksi tambahan diantaranya, Karyawan BPD Bali Cabang Bangli, Pengurus Bumdes Desa Julah dan Pengurus LPM Desa Julah.

Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Mustiada, kamis (10/10/2013) di Mapolres Buleleng mengatakan, tiga saksi yang diperiksa kembali itu untuk lebih mengetahui aliran dana yang digunakan pelaku sebanyak 200 juta rupiah, “dari pemeriksaan ini kita mengetahui transaksi yang dilakukan secara tertulis untuk menguatkan perbuatan pelaku dan ada beberapa slip transaksi disita untuk barang bukti,” papar Mustiada.

Dalam melengkapi berkas perkara kasus korupsi gerbangsadu mandiri dengan tersangka I Nengah Wijaya, para saksi mengungkapkan adanya transaksi keuangan, seperti diungkapkan saksi dari Bank Pembangunan Daerah Bali, BPD Cabang Bangli, dimana pelaku kerap melakukan pengambilan uang melalui ATM BPD Bali di Bangli termasuk Pengurus Bumdes Julah yang menyebutkan pengambilan sejumlah dana oleh pelaku.

Seperti diketahui, I Nengah Wijaya yang beralamat di Dusun Kawanan Desa Julah Kecamatan Tejakula dilaporkan Pemerintah Propinsi Bali telah melakukan penyimpangan dana Gerbangsadu sebesar 200 juta dari dana yang dikucurkan senilai 2,1 Milyar Rupiah.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama