Singaraja - Sejak bahan bakar minyak bersubsidi per 22 Juni 2013 resmi melambung naik, sebagai konpensasi pemerintah akhirnya mengimbanginya dengan mencairkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bagi masyarakat miskin dan hampir miskin, seperti yang tampak di Kantor Pos Singaraja, Jumat (6/9).
Jumlah uang BLSM yang diterima oleh masing-masing keluarga miskin per bulan sebesar Rp. 150.000 dan sebelumnya sudah diberikan dalam tahap I. BLSM diberikan kepada masyarakat yang memiliki kartu perlindungan sosial yang didistribusikan kepada rumah tangga yang masuk pada daftar penerima manfaat (DPM) raskin 2013.
Sedang BLSM tahap ke II ini sudah dimulai dari tanggal 2 s/d 7 September 2013 yang bertempat di kantor Pos Singaraja – Bali, dengan jumlah warga penerima BLSM di wilayah kecamatan Buleleng mencapai 4362 orang dari 29 desa/kelurahan.
Khusus wilayah kecamatan Buleleng setiap hari penerima BLSM dibagi per 2/3 kelurahan hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang dan hal serupa juga terjadi di semua Kecamatan di Kabupaten Buleleng disertai pengaman dari aparat Kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun mekanisme pembayaran dan ketentuan pembayaran BLSM 2013 yaitu masyarakat yang membawa kartu perlindungan sosial dan kartu identitas langsung datang ke kantor bayar yang sudah ditentukan. Pemegang kartu perlindungan sosial tidak diperbolehkan mencairkan di lokasi selain kantor bayar yang ditetapkan atau kantor pos.
Pembayaran setiap tahap diperlakukan secara terpisah, apabila ada pemegang kartu perlindungan sosial yang tidak mencairkan pembayaran tahap pertama / yang sudah ditentukan di lokasi yang sudah ditetapkan, masih bisa mengambil pada tahap berikutnya. Apabila tidak tercatat dalam daftar nominasi di lokasi kantor bayar terdekat, pemegang kartu perlindungan sosial dapat di eksalasikan di kantor pos terdekat untuk mendapatkan ijin pembayaran.