Celukan Bawang - Nasib nahas dialami empat orang buruh yang berusaha melakukan aksi pencurian di PLTU Celukan Bawang, pasalnya gerak-geriknya sudah diawasi oleh Satpam di tempat tersebut. Aksi kejar-kejaran pun tidak terhelakkan namun keempatnya berhasil diciduk saat hendak kabur menggunakan sepeda motor.
Aksi pencurian tersebut terjadi Senin (29/7) sekitar pukul 00.30 wita, keempat pelaku yang belakangan diketahui bernama Enggar (24), Kamarullah (32), Rajab (30), Saib (48) beralasal dari Dusun Pungukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak tersebut hendak mengambil dua lembar plat besi di areal PLTU Celukan Bawang.
Namun nahas ketika mengambil dua plat besi tersebut, dipergoki dua orang Satpam PLTU yakni Rusmin Muliadin dan Sahidin.
Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan lantaran keempatnya berusaha kabur, tetapi akhirnya keempatnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Celukan Bawang AKP Burhanudin, Selasa (30/7) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian di areal PLTU Celukan Bawang. "Keempatnya sudah diamankan di Mapolsek Celukan Bawang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, dengan barang bukti 2 buah plat besi ukuran 170 cm X 50 cm serta dua buah sepeda motor yang digunakan pelaku yakni Suzuki Thunder DK 5779 TK dan Honda Kharisma DK 2571 VX", papar Burhanudin.
Lebih lanjut dirinya menerangkan keempatnya kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan. Ketika di tanyakan apakah hasil pencurian ini hendak digunakan untuk hari raya Idul Fitri nanti, Burhanudin mengatakan bahwa hasil curian tersebut hendak dijual kembali.