Lovina - Seorang guide bernama Eddie Tansil (30) yang beralamat di kalibukbuk, Kamis (25/7) dilaporkan ke Mapolres Buleleng dengan tuduhan telah melakukan penggelapan lantaran tidak mau membayar uang jasa snokling yang sudah dibayar bosnya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, kejadian tersebut berawal ketika seorang tamu asing bernama Scout (49) yang beralamat sementara di Villa Pelabuhan Jl. Lutus Dencarik
Kec banjar kab Buleleng, memesan jasa Snorkling dan Dolpin dengan Malibu Dive melalui guidenya yakni Eddie Tansil.
Saat itu pemesan Eddie menggatasnamakan korban, Made Mudita (45) yang beralamat di banjar Dinas Gambuh, Desa Selat, kecamatan Sukasada. Namun Scout akhirnya membatalkan kegiatan tersebut lantaran anaknya sakit, sehingga meminta kembali uang sebesar Rp 3.068.000,- terhadap Mudita.
Mudita pun memberikan uang tersebut walau tidak pernah merasa menerima uang dari Eddie untuk menjaga nama baik perusahaannya.
Namun nahas niat baik tersebut tidak digubris oleh Eddie, pasalnya ketika meminta uang tersebut hingga kini Eddie tidak pernah memberikannya.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Jumat (26/7) ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya pengaduan tersebut. "Menurut pengaduan korban TKP'nya di Restoran Tropis Lovina, pada tanggal 16 Juli. Uang yang seharusnya dibayarkan pelaku kepada korban hingga saat ini belum dibayarkan", paparnya.