Penarukan - Selasa (11/6/2013) sepertinya menjadi hari nahas bagi Ketut Sunara (36) yang beralamat di Banjar Dusun Sabi Desa Suwug Kecamatan Sawan, pasalnya saat itu dirinya dianiaya oleh pemilik warung tempatnya berbelanja membeli minuman.
Kejadian tersebut berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor Mio DK 3464 VY membeli minuman di Jalan P. laut Kelurahan Penarukan sekitar pukul 21.00 wita, dan tanpa sebab yang jelas bajunya ditarik oleh Iwan (35) sampai terjatuh dari motornya.
korban yang terjatuh langsung dipukul oleh pelaku sebanyak enam kali dengan menggunakan tangan mengepal kanan dan kiri yang mengenai bagian kepala korban.
Setelah itu korban diseret dengan paksa ke warung milik pelaku, ketika sampai diwarung pelaku mengancam dengan kata-kata "kalau kamu melapor saya bunuh" sambil melayangkan pukulan sebanyak dau kali kearah kepala korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala, luka pada bagian bibir bawah, siku kanan, dan pada kaki sebelah kanan lantaran diseret oleh pelaku. Bahkan menurut pengakuan korban dirinya yang langsung kabur menggunakan sepeda motor setelah dianiaya sempat dikejar oleh pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersbeut ke Mapolres Buleleng.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Made Mustiada, SH membenarkan adanya
aksi kekerasan yang terjadi Selasa malam tersebut namun demikian
dirinya mengakui belum begitu mengetahui penyebab terjadinya aksi
tersebut. "Kasusnya masih dalam penyelidikan, penyebab penganiayaan
masih perlu diklarifikasi dengan mendengar keterangan baik dari korban,
pelaku dan saksi", ujar Made Mustiada.