Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Polres Buleleng Ciduk Kelompok Spesialis Curanmor
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama


Komang Satria Wibawa als Komo
Kepolisian Jajaran Polres Buleleng yang akhir – akhir ini disoroti oleh masyarakat lantaran selama hampir 2 bulan ini kasus  Curanmor yang terjadi di seputaran Buleleng  mulai pada titik sangat meresahkan. Bahkan sejumlah masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Polisi yang tidak kunjung juga menangkap pelakunya dan terkesan tidak ada usaha dalam pengungkapan kasus ini, namun Hal tersebut akhirnya terjawab dengan tertangkapnya 5 orang yang tergabung dalam kelompok spesialis Curanmor  yang ternyata masih anak bau kencur.


Rupanya pihak Kepolisian mulai gerah dengan ulah para pelaku yang seakan menantang dengan melakukan pencurian berkali – kali, secara diam – diam sejumlah anggota berbaju preman diterjunkan  guna menangkap ekor para pelaku Curanmor yang menghantui masyarakat Buleleng. Alhasil Kamis (6/12/2012) Satuan Reskrim Polsek Singaraja dengan di Backup oleh Unit Buser Polres Buleleng mulai menangkap ekor salah seorang pelaku dan merembet hingga pengungkapan kelompok Komo CS yang merupakan spesialis Curanmor.

Kelompok Komo CS
Kelompok pelaku yang menspesialisasikan diri pada Curanmor ini terdiri dari lima anggota, bahkan diantaranya terdapat anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Berikut nama – nama pelaku yang tergabung dengan kelompok Komo :

1. Komang Satria Wibawa Alias Komo, 21 tahun, Pedagang, alamat Jalan A. Yani Gg Mahendra No 7 Kel. Banyuasri Kec. Kab Buleleng.

2. Sahilajsmal Alias Sahil, 18 tahun, Pelajar SMA Dwijendra, alamat Jalan Sawo Singaraja.

3. Sutra Mandala, 15 tahun, Pelajar STM teknisi sepeda motor, alamat Jalan Hasanudin Singaraja.

4.  Kiki Efendi, 18 tahun, Pecatan STM, alamat Desa Jagaraga Kecamatan Sawan.

5. Asmi Zamzami, 19 tahun, Bekerja di tempat cuci mobil, Alamat Perumahan Satelit Asri Singaraja. 

                      Beserta satu orang sebagai Penadah barang hasil curian :
6. Putu Satriawan Als Tu Engkong, 27 tahun, alamat Jln Gempol Gg Tunggul Ametung Banyuning.


Putu Satriawan als Tu Engkong
Pelaku berhasil diidentifikasi setelah Polisi mendapat laporan kehilangan yang ke 15 atas kasus Curanmor, tepatnya Kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih DK 8041 UJ, Curanmor Kamis (6/12/2012) dengan TKP di Jalan Bisma Gang Nusa Indah No. 2 Singaraja. Kemudian Tim Khusus gabungan yang dibentuk Polres Buleleng melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan penghuni kost, serta memeriksa Handphone. Dari alah satu penghuni kos mengatakan sebelum sepeda motor hilang ada seseorang bernama Komang Satriawan alias Komo menginap di tkp, kemudian dikembangkan dari hp Komo terdapat sms tentang pembagian hasil sepeda motor Rp 1,7 juta dari sana dikembangkan dan akhirnya mengarah keberapa pelaku yang bersama – sama melakukan Curanmor.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kelima tersangka diketahui bahwa Komo adalah pemimpin atau yang memberi arahan terhadap 4 orang lainnya, menentukan sasaran, pernah juga ikut membantu melakukan pencurian, membeli hasil curian dengan kisaran harga Rp 1,7 juta dan berikutnya menjualnya kembali Kepada Tu Engkong dengan kisaran harga Rp. 3 juta per unit.

Senin (10/12/2012) Kapolres Buleleng Drs. T. Widodo Rahino secara langsung memberikan Pres Release dan membenarkan adanya penangkapan terhadap kelompok remaja yang meresahkan Buleleng dengan tindak Curanmor yang dilakukannya, bahkan dalam hasil penyelidikan diketahui kelima orang ini berhasil melakukan pencurian di 8 TKP dengan hasil akhir 5 kendaraan hasil jarahannya tersebut dijual kepada Satriawan als Tu Engkong. 

Sampai saat ini jumlah Barang Bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polisi berjumlah 11 buah yang terdiri dari 8 buah sepeda motor hasil curian dan 3 sepeda motor milik pelaku yang beberapa spare partnya telah diganti dengan hasil curiannya, berikut data selengkapnya :

1) Yamaha Mio Soul Warna Hitam DK 6477 UE, Curanmor  Senin (3/12/2012) dengan TKP di Jalan Sahadewa No. 7A/B, Banjar Jawa-Singaraja.

2) Yamaha Mio Soul warna merah marun DK 4047 UR, Curanmor Minggu (2/12/2012) dengan TKP di Desa Anturan Kec. Kab. Buleleng.

3) Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 2652 UL, Curanmor Jumat (9/11/2012) dengan TKP di Jalan Bisma Barat No. 12 Singaraja.

4) Honda Beat warna putih DK 8041 UJ, Curanmor Kamis (6/12/2012) dengan TKP di Jalan Bisma Gang Nusa Indah No. 2 Singaraja.

5)  Honda Beat warna Putih DK 8049 UO, Curanmor Jumat (23/11/2012) dengan TKP di Jalan Srikandi Depan SMA N 2 Singaraja.

6)  Honda Scoopy warna violet putih DK 6969 GV, Curanmor Senin (19/11/2012) dengan TKP Villa Gading No. 11 Desa Baktiseraga Kec. Kab. Buleleng.

7) Honda Beat warna putih DK 6577 SV, Curanmor Jumat (23/11/2012) dengan TKP di Jalan Srikandi Depan SMA N 2 Singaraja.

8) Yahama Mio Soul DK 5915UQ,Curanmor Senin (19/11/2012) dengan TKP Villa Gading Desa Baktiseraga Kec. Kab. Buleleng.

Kelima pelaku saat ini masih menjalani proses Penyidikan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun dan 1 orang sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara.

Dalam Pres Release tersebut Kapolres Buleleng  juga menerangkan bahwa beberapa pihak yang terlibat masih berstatus saksi namun tidak nenutup kemungkinan statusnya akan naik menjadi tersangka, lebih lanjut Drs. T. Widodo Rahino juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati – hati dalam menjaga barang miliknya dan jangan sekali – kali memberi kemudahan dengan melakukan kelalaian berupa membiarkan kunci nyantol pada sepeda motor yang kerap menjadi faktor Curanmor di Kabupaten Buleleng.


BB yang diamankan Polisi


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama