Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Pengoplos Gas Diciduk Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Polisi memperagakan cara mengoplos
Bantuan Pemerintah salah satunya seperti subsidi gas yang diberikan oleh pemerintah memang kerap menjadi sasaran unutk  disalahgunakan oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab dan sepertinya tidak ada kapoknya mengingat sebelumnya Polisi sudah mengungkap beberapa kasus yang sama di Kabupaten Buleleng.

Kali ini Jajaran Polres Buleleng kembali berhasil menggrebek gudang tempat penyimpanan sekaligus digunakan sebagai tempat pengoplosan oleh Kadek Iwan Adi Putra (26) yang beralamat di Banjar Dinas Pasek Desa / Kecamatan Kubutambahan.

Rabu (26/12/2012) Kabag Ops Polres Buleleng Ida Putu Wedana Jati, SH. MM. di tempat kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap kejahatan ekonomi berupa gas oplosan yang dilakukan oleh Kadek Iwan Adi Putra dan beberapa barang bukti seperti 1 unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel DK 9508 UH, 55 tabung gas LPG 12 kg, 90 tabung gas LPG 3 kg, 270 tabung gas LPG 3 kg kosong dan 52 pipa berhasil disita dan ditempatkan di Mapolres Buleleng.

Lebih lanjut diterangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat hingga Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membuat Kadek Iwan Adi Putra tertangkap tangan. 

Modus yang dilakukan pelaku sama seperti pengoplos sebelumnya yaitu memindahkan isi dari tabung gas 3 kg yang disubsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi dan dijual kembali sehingga mendapatkan keuntungan dari selisih harga subsidi tersebut.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 53 huruf D junto pasal 55 undang – undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun dan denda 500 juta rupiah.lebih lanjut dijelaskan pelaku saat ini diberlakukan wajib lapor karena sesuai aturan belum memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama