Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Ijin Dicabut, Polisi Tindak Tegas Penjual Petasan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tengah, Riandre Sekto Boni
Ijin yang dikeluarkan terkait peredaran kembang api akhirnya dicabut oleh Polda Bali, menyikapi hal tersebut Jajaran Polres Buleleng mulai bertindak tegas apabila masih terdapat penjual yang membangkang. Sebelumnya para penjual kembang api ini bebas menjual barang dagangannya selama tidak menggangu ketertiban umum dalam hal ini pengguna jalan, tanpa ada interfensi dari pihak lain karena mengantongi ijin.

Ditemuai di tempat kerjanya Rabu (26/12/2012) Kabag Ops Polres Buleleng Ida Putu Wedana Jati, SH. MM. membenarkan adanya penjabutan ijin penjualan mercon atau kembang api. Pencabutan tersebut sekaligus sebagai peringatan kepada penjual maupun distributor untuk menarik petasan maupun kembang api yang semula bebas dijajakan karena berikutnya Polisi akan bertindak tegas.

Informasi ini sudah diteruskan keseluruh Polsek Jajaran Polres Buleleng untuk menindak tegas penjual dengan melakukan penyitaan baik itu kembang api maupun petasan, kata Kabag Ops.

Sebelumnya Polisi melakukan langkah persuasif terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan menggangu ketertiban umum pengguna jalan lainnya. Hal tersebut sempat membuat salah satu pedagang Riandre Sekto Boni yang berjualan di Jalan Diponogoro protes karena mengaku sudah diijinkan berjualan oleh oknum Dishub, namun begitu ditanyakan idintitas oknum tersebut dirinya tidak bisa menyebutkan namanya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama