Sumber Google - Ilustrasi |
Menjadi seorang pengusaha memang
penuh dengan tantangan dan masalah yang harus dihadapi, masalah yang datang
sepertinya tidak dari segi keekonomian saja namun juga dari sudut keamanan atau
tindak pidana yang mungkin dilakukan. Apalagi untuk usaha Rentcar yang memang
rawan menjadi sasaran empuk orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang dialami oleh I Made
Merta (60) yang beralamat di Lingkungan Sangket Kecamatan Sukasada niatnya
mendapatkan untung dari menyewakan mobil malah bunting karena mobil miliknya
justru digelapkan oleh penyewanya, bahkan menurut pengakuan Made Merta pelaku adalah salah seorang pegawai di Bank
BPD.
Entah apa yang membuat Gung Hendra
yang beralamat di Desa Panji Kecamatan Sukasada nekat melakukan aksi
penggelapan tersebut. Padahal jika melihat dirinya yang kesehariannya bekerja
di Bank BPD ini tentu bukan termasuk orang yang kekurangan secara ekonomi.
Kejadian berawal ketika Gung Hendra
yang datang untuk menyewa mobil Toyota Avanza warna putih dengan No Pol DK 1547
VA yang tergolong masih baru mengingat tahun mobil tersebut yang masih 2012. Namun
ketika jatuh tempo untuk mengembalikan ternyata Gung Hendra tidak mengembalikan
mobil tersebut dan setelah dicek ternyata kendaraan tersebut telah digadaikan
kepada pihak ketiga.
Atas kejadian tersebut diperkirakan
kerugian yang dialami oleh Made Merta akibat kehilangan mobilnya itu mencapai
Rp. 160 juta. Gerah atas ulah pelaku Made Merta melaporkan kejadian tersebut ke
Mapolsek Sukasada Jumat (2/11/2012) kemarin dan saat ini kasus tersebut masih
dalam penganan pihak Kepolisian.