Masih ingat dengan kasus pencurian
Hardware CPU yang sempat diangkat di lokalzone sebelumnya “Pura – pura Ngenet Embat Hardisk dan Memory CPU”,
akhirnya pelaku berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polsek Singaraja yang dipimpin
oleh AKP Komang Riasa. Tersangka dibekuk di Jalan Angsoka Singaraja yang memang
saat itu sedang memarkir mobilnya, uniknya selama di Singaraja pelaku hanya
tidur di dalam mobil dan sepertinya keberadaanya di sini memang hanya bertujuan
untuk melakukan pencurian.
Bahkan ketika diintrogasi oleh pihak
kepolisian dirinya mengakui telah melakukan aksinya di empat tempat berbeda di
Kota Singaraja dengan sasaran yang sama Wardware Komputer di Warnet maupun Game
Online.
Modus yang digunakan Made Suparwata,
ST (27) alias Wok yang beralamat di Desa Batur Kecamatan Kintamani – Bangli
tergolong unik. Dirinya dengan berpura – pura datang sebagai pelanggan untuk
bermain game maupun browsing internet di Warnet kemudian mengambil Hardisk dan
Memory atau RAM dari CPU Komputer tersebut.
Aksi yang dilakukan tidak pernah
kentara oleh pemilik Warnet lantaran kemampuannya dalam membongkar Komputer
dengan cekatan karena memang sebelumnya pernah memiliki Warnet dan juga latar
belakangnya yang ST (sarjana teknik).
Namun sepandai – pandainya tupai melompat
akhirnya jatuh juga, karena terlalu bernafsu Suparwata sepertinya masih ingin
melanjutkan aksinya di Singaraja. Padahal empat Warnet sudah menjadi korban dan
pihak Kepolisianpun sudah mengantongi ciri – ciri pelaku dari keterangan para
korban pencurian sehingga Minggu (30/10/2012) sekitar pukul 13.00 wita dirinya
berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polsek Kota.