Sumber Google - Ilustrasi |
Tindak kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) terjadi di BTN Panji Asri, Desa Panji Kecamatan Sukasada
diduga kejadian tersebut dipicu oleh permasalahan sepele anak sehingga
menyebabkan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan retaknya hubungan suami istri tersebut, bahkan sang
istri yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak
Kepolisian pada hari itu juga.
Dalam laporan yang
diberikan oleh Kadek Dewi Utami (38) di Mapolres Buleleng kejadian penganiayaan
yang dialaminya tersebut terjadi minggu (13/10/2012) sekitar pukul 11.30 wita.
Saat itu dirinya
sedang berada dirumah dengan anaknya, kejadian tersebut berawal dari Dewi yang
memarahi anaknya agar merapikan pakaiannya sehingga menyebabkan sang anak
menangis. Beberapa saat kemudian I Made S (41) suami korban datang, karena
melihat anaknya menangis dirinya marah – marah dan bahkan langsung memukul muka
dan menendang kaki Dewi.
Akiabat kejadian
tersebut Dewi mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan benjol
pada kepala. Tidak terima dengan ulah suaminya Dewi Utami melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng dan
saat ini sedang mendapatkan penanganan dari Satuan RPK Polres Buleleng.