Kasus LPD Banyualit yang ramai dibicarakan sudah mulai
melebar ke konflik perseorangan. bermula dari pemberitaan di salah satu media cetak
Bali yang memuat berita
bahwa Gede Budiasa (42) yang beralamat di Desa Kalibukbuk
telah menggelapkan uang LPD Banyualit sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).
Yang diketahuinya sumber informasi tersebut berasal dari Made S (57), merasa keberatan
Budiasa langsung mendatangi Polres Buleleng tepatnya hari jumat tanggal 14 agustus
2012 untuk melaporkan kasus pencemaran nama baiknya. menurutnya isi dari pemberitaan
tersebut tidak benar dan telah merugikan dirinya, sampai saat ini kasud LPD Desa
Banyualit masih dalam penanganan yang berwajib.