Jumat tanggal 14 september 2012 kelompok tani Desa
Pakisan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng mendatangi Polres Buleleng
guna melaporkan dugaan penggelapan bantuan dari Gubernur Bali.
Menurut
keterangan Ketut Mudariyana sebagai perwakilan kelompok tani, Ketut M diduga
telah menggelapkan dana Koperasi karena kurang trasparannya mengenai rincian dana
koperasi khususnya dana bantuan dari Gubernur Bali yang berjumlah Rp. 500.000.000,-
(lima ratus juta rupiah) yang diberikan kepada kelompok tani melalui Koperasi
Bima Sena pada tahun 2004 – 2005. Karena kurangnya rincian laporan dari pihak Koperasi
sehingga membuat warga kelompok tani merasa keberatan dan menduga terjadi
kebocoran dalam penyaluran dana tersebut.