Cekcok antara Sahibu
Bainati (40)
agama Islam yang beralamat di Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecamatan Sukasada
Kabupaten Buleleng dan Kadek Dwi Sariani Als Nur Misbah (38) agama Islam, beralamat di Banjar Paketan
Kelurahan Paket Agung Kecamatan dan Kabupaten Buleleng yang sebelumnya sempat
menjalin bahtera rumah tangga akhirnya masuk dalam ranah hukum.
Hal ini dipicu
oleh perkataan Dwi Sariani yang ketika menelpon anaknya yang tinggal dengan ayahnya itu dan sempat mengatakan
sebutan teroris pada mantan suaminya, kejadian tersebut terjadi pada hari
selasa tanggal 26 September 2012 sekitar pukul 19.00 wita. Tidak terima dengan
penghinaan mantan istrinya itu, kemarin (27-09-2012) Sahibu Bainati melaporkan hal
tersebut ke mapolres Buleleng untuk ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.