Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda. Hal ini membuktikan peredaran barang haram itu di Buleleng masih marak, terlebih salah satu tersangka merupakan seorang PNS di pemkab Buleleng. 

Hal itu terungkap dalam pres release yang dilakukan Kasat Narkoba AKP Ketut Badra di ruang Humas Polres Buleleng, Jumat (07/02/2014). Kedua orang tersebut, Kadek Sumerta alias Samprung (35) yang diciduk di Desa Baktiseraga tepatnya di depan SPBU, sedangkan Kadek Sujana alias Butet (43) yang merupakan seorang PNS di Pemkab Buleleng diciduk di Jalan Bisma Selatan tepatnya sebelah barat taman makam pahlawan.

Samprung tidak bisa berkutik ketika dihentikan unit Buser Narkoba karena kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram yang disembunyikan di kotak rokok yang ditaruh pada saku celana sedangkan dari tangan Butet polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram yang disimpan pada tas pinggangnya.

Dari keterangan Polisi diketahui kedua orang tersebut tidak saling berhubungan dan keduannya memang diselidiki secara terpisah. "Keduannya ditangkap di tempat berbeda, kasusnya juga berbeda tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Kebetulan saja kami berhasil melakukan penangkapan dihari yang sama", ungkap Ketut Badra.

Entah memang benar atau tidak, keduanya sepakat mengatakan tidak mengetahui siapa yang menjual barang tersebut dan mengakui bahwa mereka memang pengguna narkoba. "Barangnya diberikan dengan sistem tempel, yang nelpon juga menggunakan nomer pribadi", ungkap Samprung dan Butet.

Keduannya hanya mengaku dikenalkan kepada penjual oleh teman mereka dari Denpasar, Samprung sendiri mengaku mulai mengkonsumsi Narkoba sejak 3 bulan sedangkan Butet dari tujuh bulen yang lalu.

Walau hasil lab terkait keaslian barang tersebut belum turun secara resmi, namun dari informasi per telpon yang dilakukan Satuan Narkoba dengan Labforensik diketahui hasilnya memang positif. "hasil resminya belum turun tapi kita sudah dapatkan per telpon barusan hasilnya memang positif", papar Ketut Badra.

Terhadap keduannya kini disangkakan pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat 1 UU RI No. 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
- -
Lokalzone - Kasus menghilangnya seorang pelajar berinisial LS (17) yang sejak hari Selasa (04/02/2014) lalu akhirnnya menemui titik terang pasalnya Polisi sudah berhasil menemukan korban yang ternyata bersama seorang laki-laki paruh baya di sebuah Hotel.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, LS ditemukan pada sebuah penginapan di Desa Samirenteng, Kecamatan Tejakula bersama Nyoman Dana (48) yang ternyata masih tetangga korban.

Pengakuan yang berbeda pun dilontarkan LS dan Nyoman Dana. LS mengaku hanya meminta uang saku dan diajak oleh pelaku, sedangkan Nyoman Dana mengaku LS lah yang mengajaknya melalui sms dan sudah menunggunya di daerah Kerobokan sebelum berangkat ke Samirenteng.

Dari pihak kepolisian sendiri sepertinya mulai menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan anak dibawah umur pasalnya dari pengakuan Nyoman Dana diketahui dirinya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali ketika diinapkan selama satu malam.

Ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada mengatakan pelaku yakni Nyoman Dana sudah diamankan di Polres Buleleng. "Nanti kita release, pelakunya masih dimintai keterangan di Polres", kata Mustiada.
-
Lokalzone - Pemilik gudang gas yang diduga "oplosan" mengaku siap membiayai karyawannya yang menjadi korban ledakan di gudang miliknya mulai dari biaya perawatan kesehatan, pemakaman hingga biaya sekolah anak-anak ketiga korban yang meninggal tersebut.

Hal tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan pres release terkait penangan hukum terkait kasus ledakan gudang yang menyebabkan 3 orang tewas dilalap api, Kamis (06/02/2014) di ruang Humas Polres Buleleng. Pada kesempatan tersebut Kadek Yuliarthana (29) membantah bahwa di gudang tersebut telah dilakukan pengoplosan gas elpiji.

"Saya sudah seminggu di kampung, ada upacara jadi tidak tahu soal itu. saat kejadian juga tidak ada ditempat", ungkap Yuliartha.

Saat ditanyakan mengenai legalitas gudang, temuan beberapa pipa kecil yang diduga digunakan untuk penyuntikan, termasuk mengelas tabung yang bocor yuliartha hanya mengungkapkan hal yang sama.

Mengenai tanggung jawab terhadap korban, Yuliartha mengungkapkan dirinya telah mendatangi keluarga korban dan menyanggupi memberikan santunan baik biaya kesehatan bagi yang masih hidup, biaya pemakaman, bahkan santunan pendidikan untuk anak-anak korban.

Walau mengaku sudah sempat memberikan sejumlah santunan kepada keluarga korban, pihaknya enggan mengungkapkan berapa nilainnya. "Nilai pastinya tidak tahu, kan harus menghitung nota dan sejumlah kwitansi", kata Yuliartha.

Sedangkan dari pihak Kepolisian masih menunggu hasil resmi dari labforensik untuk mengetahui dengan pasti apakah memang telah terjadi pengoplosan apakah tidak di gudang tersebut. 

"Kita masih menunggu hasil labforensik dulu, sementara terhadap pemilik kami sangkakan telah melanggar pasal 118 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau pasal 53 huruf c UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara", papar Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ.

Hingga saat ini dari pihak kepolisian sendiri sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 8 orang saksi terkait ledakan di gudang gas tersebut.

Sebelumnya diketahui ledakan di gudang gas di kelurahan Paket Agung yang terjadi, Jumat (31/01/2014) telah memakan korban jiwa sebanyak 3 orang yakni Gede Sumerta, Kadek Gunarsa, Gede Budarma. Sedangkan dua orang lainnya Komang Eliana (30) dan Mudi Ariawan (30) hingga saat ini masih dirawat secara intensif di  RSUP Sanglah.
Lokalzone - Lantaran anaknya yang tidak kunjung pulang setelah berpamitan untuk sekolah, Gede Sumiada (36) yang beralamat di Desa Banyuning lapor Polisi takut anaknya dibawa kabur orang yang tidak dikenal. 

Berdasarkan laporan Gede Samiada, anaknya benama Luh Srigati (17) yang merupakan seorang pelajar itu terakhir kali berpamitan dengannya untuk pergi kesekolah pada hari Selasa (04/02/2014) pukul 12.00 wita.

Tetapi anaknya tidak kunjung pulang bahkan sampai keesokan harinya, Rabu (05/02/2014). Usaha pencarian pun sudah dilakukan pihak keluarga termasuk menghubungi anaknya melalui HP namun tidak mendapatkan hasil, hingga akhirnya dilaporkan ke kantor polisi. 

Kasubbag Hmas Polres Buleleng Made Mustiada, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran dan sudah mendapatkan informasi mengenai korban yang sempat dibonceng seorang seputaran Desa Kerobokan.

"Terakhir informasinya korban yang pelajar sempat dibonceng seorang laki-laki di daerah Kerobokan tetapi sampai saat ini belum juga pulang, dihubungi lewat HP nya juga tidak dijawab", ungkap Made Mustiada, Kamis (06/02/2014) di Mapolres Buleleng.

Mengenai dugaan penculikan pihaknya menjawab belum berani memastikan karena dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ini kita masih dalam lidik, apa motifnya penculikan apa suka sama suka mengingat umur korban yang sudah berumur 17 tahun", papar Made Mustiada.
-
Lokalzone - Nasip apes sepertinya sedang menghampiri Putu Enik Esmayanti (18) seorang pelajar yang beralamat di Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Pasalnya sepeda motor baru miliknya raib saat berbelanja di pasar Seririt.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Enik Esmayanti sedang memarkir sepeda motor Vario warna hitam DK 7895 VN yang baru dibelinya tahun 2014 di Jalan Gajah Seririt dan ditinggal berbelanja, Rabu (05/02/2014) jam 4 sore.

Namun ketika hendak kembali untuk mengambil dompet yang ditaruh di bawah jok, ternyata sepeda motornya yang diparkir dalam keadaan dikunci stang sudah tidak ada di tempat semula.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi curanmor yang terjadi di siang bolong tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif. 

"Kami masih melakukan penyelidikan, apakah pelaku sudah mengintai sepeda motor korban atau menggunakan kunci T, ini masih diselidiki", ungkap Made Mustiada, Kamis (06/02/2014) di Mapolres Buleleng.
-