Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Bareskrim akan Gelar Perkara Kasus Ahok Setelah Periksa 10 Saksi Ahli
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Bareskrim Polri butuh memeriksa lima saksi ahli lagi untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama. Penyidik merencanakan memeriksa 10 saksi ahli.

"Dari rencana 10 saksi ahli, baru lima saksi ahli sampai hari kemarin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam acara diskusi 'Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?' yang digelar di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).

Boy menambahkan, ahli itu merupakan ahli agama, pidana hingga bahasa. Dengan keterangan ahli-ahli itu diharapkan penyidik dapat fakta hukum yang komprehensif.

"Untuk nanti kita gelar perkara, karena harus lengkap dulu saksi ahlinya untuk gelar perkara untuk memutuskan status perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, kata Boy, Polri mengapresiasi elemen masyarakat yang telah menempuh jalur hukum terkait ini. Sebab negara kita negara hukum.

"Ada 11 laporan total, Palembang, Palu, Polda Metro Jaya, Bareskrim. Disatukan semua penanganannya," urainya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama