Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Bule Pelaku Pelecehan Seksual 11 Anak Divonis 15 Tahun Penjara di Bali
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Bali, lokalzone - Warga Australia Robert Andrew Fiddes Ellis dijatuhi vonis hukuman 15 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak perempuan di Bali.

Pria berusia 70 tahun yang berasal dari Melbourne ini diadili karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan berusia 7 sampai 17 tahun selama dalam dua waktu berbeda di tahun 2014.

Dalam tuntutannya, jaksa mengatakan bahwa Ellis membujuk anak-anak perempuan tersebut bahwa mereka akan diberi uang dan barang, agar mereka mau ke rumah Ellis.

Di sana, anak-anak perempuan tersebut diajak mandi bersama dan kemudian dilecehkan.

"Maaf, saya tidak akan memberikan pernyataan lagi." kata Ellis kepada media seusai sidang.

"Saya sekarang berusia 70 tahun, 15 tahun berarti nanti saya akan berusia 85 tahun. Saya tidak tahu apakah saya akan hidup selama itu." katanya.

Hakim Wayan Sukanila dalam keputusannya hari Selasa (25/10/2016) mengatakan tindakan Ellis ini merusak citra Bali.

"Apa yang dilakukannya menghancurkan masa depan anak-anak korbannya, mereka adalah aset nasional yang akan membangun Indonesia di satu saat nanti." kata Wayan Sukanila.

"Dan kedua, kejahatannya bisa merusak citra pariwisata Indonesia, dan khususnya Bali," tambahnya.

Pengacara Ellis mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Minggu lalu, dalam sebuah jumpa pers di pengadilan Ellis bersikeras mengatakan tidak bersalah, dan mengatakan bahwa dia membayar para korban untuk mandi bersama dengannya.

"Coba wawancarai anak-anak perempuan tersebut, dan minta pendapat mereka apakah mereka meinginkan saya dihukum," kata waktu itu.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama