Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Ini 5 Untung Rugi Pengusaha dan Pegawai Kantoran
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Wirausaha, Lokalzone.com - Dengan semakin menggeliatnya enterpreneurship, banyak yang menganggap berbisnis sendiri lebih enak daripada bekerja kantoran.

Mulai dari tidak adanya jam kerja yang mengikat, keuntungan besar, dan menjadi bos untuk orang lain. Namun, kenyataannya, tidak selamanya punya bisnis sendiri lebih enak. Setiap profesi punya keuntungan dan kelebihan sendiri tergantung bagaimana menjalaninya. 

Berikut lima untung rugi bisnis sendiri dan kerja kantoran:

1. Digaji versus menggaji

Orang kantoran tidak perlu pusing-pusing memikirkan pemasukan karena mereka pasti menerima gaji setiap bulan. Berbeda dengan pebisnis yang pemasukannya bisa naik turun setiap bulan, apalagi di bulan-bulan pertama saat keuntungan belum menentu.

Saat keuntungan sedikitpun pebisnis harus merelakan keuntungan pribadi demi menggaji karyawan. Tapi tidak enaknya, orang kantoran yang tidak punya pekerjaan sampingan, tidak punya penghasilan tambahan alias berkutat dengan angka itu-itu saja. Sedangkan pebisnis punya peluang menghasilkan lebih banyak uang jika bisnisnya semakin berkembang.

2 Dipecat atau bangkrut

Perusahaan yang paling besar sekalipun tetap berpeluang mengalami bangkrut. Contohnya Nokia yang sempat berjaya di awal 2000-an, kini menyatakan kalah dalam dunia telepon pintar dan harus merelakan diakuisisi sepenuhnya oleh Microsoft.

Risiko dari bangkrut yang paling menakutkan adalah meninggalkan banyak utang namun harus tetap membayar pesangon karyawan. Bukan berarti posisi aman pekerja kantoran bebas dari risiko.

Selain dipecat karena masalah pribadi, pegawai kantoran juga beresiko terkena gelombang PHK. Setelahnya, harus mencari pekerjaan baru.

3. Jam kantor nine to five atau jam kerja tidak terbatas

Siapa bilang entrepreneur kerjanya hanya bersantai-santai. Jam kerja mereka justru tidak terbatas. Entrepreneur bisa bekerja dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi. Apalagi di masa awal-awal membangun bisnis.

Sebaliknya hidup pekerja kantoran lebih teratur karena punya jam kerja. Kalaupun harus pulang malam karena lembur, perusahaan akan membayar upah lembur.

4. Batas cuti 12 hari atau bisa cuti kapan saja
 
Pekerja kantoran hanya mendapat jatah cuti 12 hari dalam setahun. Itu pun ada perusahaan yang mengatur jika cuti tidak bisa dirapel, tapi diambil per tiga bulan.

Jatah cuti pekerja Indonesia memang terbilang sedikit dibandingkan negara-negara lain. Sebut saja Prancis dan Denmark yang menjadi negara dengan jumlah cuti terbanyak di dunia dengan total 30 hari dalam satu tahun.

Tapi enaknya entrepreneur, mereka bebas mengambil cuti kapan saja dan berapapun lamanya selama bisnis tetap jalan.

5. Jaminan sosial atau tanpa jaminan

 
Bekerja di perusahaan swasta maupun intansi negeri berarti pekerja mendapatkan fasilitas kantor seperti perjalanan dinas, biaya rumah sakit, kendaraan, sampai dana pesangon atau pensiun. Beragam fasilitas tersebut tidak hanya bisa dinikmati oleh diri sendiri, tapi juga oleh keluarga.

Tapi kalau menjadi seorang entrepreneur, mereka justru yang harus menyediakan fasilitas tersebut dan menjamin kesejahteraan karyawan. Jika pergi ke luar kota dalam rangka bisnis, mereka harus menanggung semua biayanya sendiri dari kocek.

Apapun pilihannya, menjadi entrepreneur ataupun pekerja kantoran, sesuaikan dengan minat dan kemampuan. Karena ada orang yang tidak berbakat bisnis tapi lebih cocok menjadi menekuni profesi sebagai peneliti, ada pula yang jago berbisnis sehingga sejak awal berkarier tidak cocok bekerja di perusahaan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama