Lokalzone - Petugas desa adat Kuta, Bali hari ini, Minggu (9/11/2014) berhasil
menggerebek gudang produksi mushroom atau jamur kotoran sapi yang
dikenal kerap membuat teler para wisatawan saat berlibur di Pulau Bali.
Terkuaknya usaha produksi minuman memabukkan di sebuah gudang wilayah
Kuta, berawal dari sidak kependudukan yang dilakukan secara rutin oleh
petugas desa Adat Kuta.
Gudang seluas 3 are yang seluruhnya berisi tanaman jamur 'mushroom'
itu ternyata dikontrak 3 orang yang tidak memiliki ijin tinggal
sementara. Petugas adat akhirnya meminta identitas ketiga orang
laki-laki yang seluruhnya berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Anehnya, petugas desa yang melakukan pengecekan ternyata gudang
musroom tersebut tidak masuk dalam data desa jika gudang tersebut
dikontrakkan.
"Mushroom atau jamur dari olahan kotoran sapi ini sudah siap panen.
Gudang seluas 3 are, seluruhnya berisi tanaman mushroom," Kata Dewa Made
Oka, Kelian Adat Banjar Jabe Jero Kuta, Minggu 9 November 2014.
Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, dirinya sudah lebih dari 2
tahun berbisnis jualan mushoorm di wilayah kampung turis itu. Namun, ia
mengakui baru tiga bulan mulai menanam jamur kotoran sapi di gudang
dengan lahan seluas 3 are lingkungan Jaba jero Kuta.
Sementara itu, Komandan Peleton Hansip Kelurahan Kuta, Made Suardana
menyatakan jika Desa Adat Kuta menolak keras adanya mushroom untuk
dikonsumsi wisatawan karena itu setara dengan narkoba.
"Wisatawan kalau mengkonsumsi mushroom bisa sampai telanjang bulat
tak sadarkan diri. Bahkan kerap turis naik ke atas genteng dan susah
kalau diajak turun dan melempar genteng ketika mereka hendak diajak
turun. Dampak negatif musroom sangat besar bagi Kuta, jika mushroom
tetap dilegalkan," tegasnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga orang tanpa identitas itu kini dilimpahkan ke Polsek Kuta untuk dilakukan penyelidikan. (bb)