Lokalzone - Nasib nahas dialami oleh Wayan Budiarta (51) yang beralamat di Jalan Gempol, Kelurahan Banyuning, lantaran harus mendekam di penjara sang istri yang ditinggal justru memutuskan untuk menikah lagi tanpa sepengetahuannya.
Budiarta awalnya mengetahui pernikahan istri ke-3 nya itu pada tanggal 21 Maret 2008 lalu ketika dirinya masih menjalani hukuman penjara di LP Singaraja dari informasi seseorang yang berada di luar penjara.
Setelah keluar dari LP pada tanggal 13 Juni 2011, Budiarta langsung menelusuri keberadaan istrinya, Kadek Sumerini (36) yang ternyata benar telah melangsungkan pernikahan dengan Gede Budiada (40) tanpa ijin darinya dan saat ini tinggal di Desa Baktiseraga.
Sebelumnya jalan kekeluargaan sempat ditempuh Budiarta melalui mediasi aparat desa setempat tetapi hingga kini tidak
pernah ada kesepakatan sehingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke SPK
Polres Bueleng pada hari Senin (16/6/2014) kemarin.
"Sesuai dengan laporan korban, istrinya menikah kembali tanpa ijin darinya ketika menjalani hukuman penjara. Kejadiannya pada tanggal 21 Maret 2008 lalu," papar Agus Widarma Putra selaku Kasubbag Humas Polres Buleleng membenarkan kejadian tersebut, Selasa (17/6/2014).