Lokalzone - Hanya dalam waktu sepekan jajaran Polres Buleleng mengadakan Operasi Zebra yang menyasar pemakai kendaraan bermotor, sedikitnya 150 orang yang terjaring serangkaian razia di Kabupaten Buleleng oleh Polisi.
Hal tersebut terungkap dalam release yang dilakukan oleh KBO Lantas Iptu I Wayan Parta yang didampingi Paur Humas Polres Buleleng Aiptu Ketut Dartha, Selasa (17/12/2013) di Mapolres Buleleng. "Selama seminggu ini jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 150 sedangkan 19 orang mendapatkan teguran simpatik" paparnya.
Dalam release tersebut terungkap jumlah pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengguna sepeda motor yakni sebanyak 91 pelanggar penggunaan helm, 23 kelengkapan sepeda motor, 26 kenalpot brong, 6 pelanggaran rambu, dan 4 pelangaran dari kendaraan roda empat.
"26 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong masih kami amankan di Polres Buleleng, proses hukum berjalan dan nanti kami perbolehkan untuk diambil apabila knalpotnya sudah diganti di sini (di Polres, red) tetapi knalpot brongnya tetap disita" kata Wayan Parta.
Jumlah ini tergolong cukup fantastis mengingat sebelum operasi zebra dimulai dari pihak Kepolisian sudah memberikan informasi maupun himbauan terkait penggunaan knalpot brong lantaran suaranya yang sangat memekakkan telinga dan dinilai menggangu ketertiban umum.
Selain operasi zebra, jajaran Polres Buleleng juga melaksanakan operasi cipkon secara bersamaan dengan menyasar penduduk pendatang (duktang) serta minuman keras ilegal. Tercatat dalam sepekan ini Polisi telah menyita 596 liter miras dari jenis arak bali, anggur, GGH dan wiski.