Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Dewan Dan Bupati Sepakat Kembangkan Jaringan Jalan Baru
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja - Pemandangan umum anggota DPRD Buleleng melalui fraksi-fraksi terhadap Ranperda RTRW Buleleng  2013-2033 yang disampaikan pada sidang hari Senin kemarin mendapat tanggapan positip dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnayan,ST. dalam sidang lanjutan pada hari Selasa (01/10).

Dalam 17 point tanggapan Bupati untuk Fraksi PDIP, diantaranya adalah tanggapan terhadap saran agar pemerintah menyediakan infrastruktur yang memadai terkait dengan perkembangan perkotaan Singaraja dengan mengambil langkah seperti pembangunan jalan baru dalam lintas tengah perkotaan Singaraja tembus kecamatan Kubutambahan dan sawan. 

Dalam jawabannya, Bupati menyatakan dalam Pasal 10 pada ayat (6) telah direncanakan pengembangan jaringan jalan baru diantaranya pembangunan jalan lingkar luar perkotaan Singaraja, ruas jalan Sawan- Sangket, Sangket-Seririt.

Tanggapan lainnya terkait lokasi bandar udara internasional di kabupaten Buleleng sesuai Pasal 29 ada dua yaitu di Sumberkima Kecamatan Gerokgak dan sesuai usulan DPRD Buleleng berada di Kecamatan Kubutambahan.

Kemudian terhadap Fraksi Gabungan yang terdiri dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Peduli Bangsa, Bupati memberikan 8 point tanggapan. Diantara tanggapan Bupati itu menyangkut usulan agar Desa Kayuputih Melaka, Desa Sudaji dan Desa Les sebagai Kawasan Pariwisata Perdesaan. Bupati menjelaskan bahwa Desa Les sudah termasuk Kawasan Pariwisata Air Sanih sesuai Perda 16 Tahun 2009. 

Sedangkan untuk Desa Kayu Putih Melaka disetujui ditambahkan sebagai kawasan pariwisata. Sedangkan Desa Sudaji belum bisa ditetapkan sebagai kawasan pariwisata karena belum ada kajian teknis yang memungkinkan Desa Sudaji ditetapkan sebagai kawasan pariwisata. (hb)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama