Singaraja - Pemandangan umum anggota DPRD Buleleng melalui fraksi-fraksi terhadap
Ranperda RTRW Buleleng 2013-2033 yang disampaikan pada sidang hari
Senin kemarin mendapat tanggapan positip dari Bupati Buleleng Putu Agus
Suradnayan,ST. dalam sidang lanjutan pada hari Selasa (01/10).
Dalam jawabannya,
Bupati menyatakan dalam Pasal 10 pada ayat (6) telah direncanakan
pengembangan jaringan jalan baru diantaranya pembangunan jalan lingkar
luar perkotaan Singaraja, ruas jalan Sawan- Sangket, Sangket-Seririt.
Tanggapan lainnya terkait lokasi bandar udara internasional di
kabupaten Buleleng sesuai Pasal 29 ada dua yaitu di Sumberkima Kecamatan
Gerokgak dan sesuai usulan DPRD Buleleng berada di Kecamatan
Kubutambahan.
Kemudian terhadap Fraksi Gabungan yang terdiri dari Fraksi Golongan
Karya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Peduli Bangsa, Bupati
memberikan 8 point tanggapan. Diantara tanggapan Bupati itu menyangkut
usulan agar Desa Kayuputih Melaka, Desa Sudaji dan Desa Les sebagai
Kawasan Pariwisata Perdesaan. Bupati menjelaskan bahwa Desa Les sudah
termasuk Kawasan Pariwisata Air Sanih sesuai Perda 16 Tahun 2009.
Sedangkan untuk
Desa Kayu Putih Melaka disetujui ditambahkan sebagai kawasan pariwisata.
Sedangkan Desa Sudaji belum bisa ditetapkan sebagai kawasan pariwisata
karena belum ada kajian teknis yang memungkinkan Desa Sudaji ditetapkan
sebagai kawasan pariwisata. (hb)