Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Desa Temukus Menangkan Sengketa Setra Karang Rupit
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja - Rabu (11/9) Sidang putusan atas sengketa Setra Karang Rupit yang dimulai sejak pukul 10.30 wita berjalan dengan suasana tegang lantaran kehadiran massa dari Desa Pakraman Temukus yang berjumlah mencapai 1000 orang dengan pakaian adat madia, dengan sejumlah kendaraan truck, pick up, minibus dan ratusan sepeda motor yang ingin mendengarkan langsung hasil dari putusan Hakim.

Sedang Polres Buleleng yang dipimpin langsung Kapolres Beny Arjanto diketahui telah menggelar apel pagi khusus di depan Pengadilan Negeri Singaraja untuk mensiagakan personilnya sedari awal, secara full out dengan pengerahan seluruh personil Polres Buleleng beserta Polsek terdekat seperti Polsek Singaraja, Sukasada dan Sawan guna menghindari hal-hal yg tidak diinginkan.

Tidak hanya itu 1 Peleton pasukan Kodim 1609 Buleleng beserta 1 Kompi Brimob Gilimanuk dipimpin oleh AKBP Md Suteja secara khusus didatangkan untuk mengamankan sidang tersebut.

Sidang dilakukan di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan agenda pembacaan Putusan / Vonis kasus Gugatan Perkara Perdata No : 02 / Pdt.g/2013/PN. Sgr yang dipimpin oleh Hakim Ketua I Gst Ayu Susilawati,SH,MH, Hakim Anggota Putu Ayu Sudariasih,SH,MH dan Sunarti,SH MH dan Panitera Pengganti Gd Sugeng Darmawan, SH. dengan pengamanan yang ekstra ketat dari aparat.

Sedang dari pihak Penggugat Md Sweca (82) tidak hadir dalam persidangan tersebut dan hanya diwakili oleh Pengacaranya yakni Ir.Putu Artayasa, SH. MH, MBA.

Sidang yang berlangsung hingga pukul 14.30 wita tersebut akhirnya selesai dengan pembacaan putusan dari ketua majelis hakim yang isinya menolak semua gugatan yang telah di sampaikan oleh para penggugat serta menyatakan bahwa tanah kuburan/setra karang rupit merupakan tanah milik Desa Pakraman Temukus yang langsung disambut dengan sorak-sorai sukacita dari Warga yang mengikuti persidangan. 

Kapolres Beny Arjanto diakhir kegiatan mengungkapkan pengerahan pengaman secara besar-besaran ini lantara dirinya tidak mau menganggap enteng dari putusan pengadilan terhadap kasus setra karang rupit "Kita tidak akan underestimate mengenai kasus ini, mengingat pengalaman sebelumnya, dan kita bersyukur prosesnya berjalan dengan aman dan lancar" paparnya.

seperti diketahui akibat dari sengketa setra karang rupit ini sempat hangat dibicarakan lantaran sejumlah warga sempat melakukan penutupan jalan dengan memotong tanaman dipinggir jalan hingga akses Singaraja - Seririt tertutup sementara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama