Ilustrasi |
Banjar Bali - Sebuah bangunan sewa yang diperuntukkan sebagai kantor yang terletak di Jalan Gajah Mada No. 128 Kelurahan Banjar Bali rusak lantaran tertimpa pohon. Diduga kuat pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut melakukannya dengan sengaja.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh penyewa bangunan Gede Harja Astawa (38) yang beralamat di Desa Temukus, Kecamatan banjar lantaran diberitahukan oleh Luh Merta Sari yang juga pemilik resmi bangunan tersebut melalui telepon, Minggu (18/8) pada pukul 09.00 wita.
Setelah dicek sebuah pohon telah tumbang dan menimpa bangunan kantor yang disewa korban, hingga mengenai bagian teras depan, merusak plapon, memutus aliran listrik dan halaman depan kantor dipenuhi batang pohon yang tumbang.
Tidak terima dengan ulah beberapa orang yang menebang pohon hingga merusak kantor korban pada Sabtu (17/8), tanpa pertanggung jawaban akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan dugaan telah melakukan pengerusakan secara bersama-sama dengan disengaja hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 15 juta.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada membenarkan adanya laporan dugaan penggerusakantersebut dengan jalan menebang pohon hingga menimpa bangunan kantor tersebut.
"Sesuai dengan laporan korban sejumlah orang yang tidak dikenal melakukan kesengajaan menebang pohon hingga menimpa kantor miliknya, tapi ini masih dugaan kita masih kembangkan penyelidikannya, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 15 juta" ujar made Mustiada.