Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » Hati-Hati Modus Penipuan Pembuatan Sertifikat
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Patas - Ada baiknya untuk berhati-hati dalam mengurus yang namanya sertifikat tanah, pasalnya beberapa orang justru melihat ini sebagai peluang untuk melakukan penipuan. Seperti yang dialami oleh Nasrudin (40) yang hendak mengurus pembuatan sertifikat tanah harus kehilangan sejumlah uang mencapai Rp 40 juta.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Nasrudin yang beralamat di Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, pada bulan Januari lalu mendapat tawaran pengurusan sertifikat tanah oleh Sayuti (35) dan M Elvin Subagus (30) yang juga beralamat sementara di Desa Patas.

Kedua orang tersebut bahkan menjanjikan akan menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah tersebut dalam waktu sepuluh hari, tentunya dengan imbalan uang sebesar Rp 40 juta dan langsung disanggupi oleh Nasrudin.

Alhasil korbanpun mengirimkan sejumlah uang secara bertahap sebesar Rp 13 juta pada tanggal 13 Januari, Rp 10 juta pada tanggal 19 Januari, Rp 2 juta pada tanggal 25 Januari, Rp 3 juta pada tanggal 4 Pebruari, dan pada tanggal 6 Pebruari sebesar Rp 12 juta sesuai dengan isi kwitansi.

Namun sayang setelah uang diberikan hingga kini sertifikat tanah yang dijanjikan tidak pernah jadi, akibatnya korban yang sudah kepalang basah kehilangan uang sebanyak Rp 40 juta. Merasa dikibuli, akhirnya Nasrudin melaporkan ulah kedua orang tersebut ke SPKT Polres Buleleng, Jumat (19/7) dengan tuduhan telah melakukan penipuan beserta barang bukti berupa lima lembar kwitansi penyetoran.

Ditemui di ruang kerjanya Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Sabtu (20/7) membenarkan adanya aksi penipuan dengan modus berpura-pura mengurus pembuatan sertifikat tersebut. "Pelaku berpura-pura mengurus pembuatan sertifikat tanah dengan imbalan mencapai Rp40 juta, tapi sampai sekarang tidak ada hasil", jelas Made Mustiada seraya menambahkan agar masyarakat tetap berhati-hati dengan modus penipuan ini.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama