Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » » 2 Kejahatan dalam Sehari, Pelajar Terancam Dibui
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja - Mungkin inilah salah satu contoh prestasi pelajar secara negatif yang terjadi di Buleleng, bayangkan saja dalam satu malam melakukan dua tindak kejahatan di tempat yang berbeda. Bahkan salah satu korban pencuriannya masih merupakan teman pelaku dan akhirnya ditanggap warga di depan discotik Vulcano saat hendak mencuri sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian dua tindak pidana ini terjadi pada hari Jumat (19/7). Awalnya pelaku, Putu Agus Surya Mahardika (16) yang masih berstatus pelajar ini memulai aksinya dengan menegak minuman keras di kost Dewa Putu Agus Sastrawan (18) tepatnya di Jalan Rama, Kelurahan Banjar Jawa, bersama seorang temannya. 

Namun belum selesai minum Agus berpamitan untuk tidur mendahului, sekitar pukul 01.00 wita saat Dewa tertidur pulas, Agus justru mengambil HP Blackberry Gemini warna putih, sebuah dompet yang berisi uang tunai Rp 50.000,- dan STNK sepeda motor yang disimpan diatas lemari kamar kost Dewa. Tidak berhenti disana Agus yang baru saja melancarkan aksinya mencuri barang temannya sendiri kembali mencari mangsa di Discotik Vulcano.

Sekitar pukul 02.00 wita, Agus mulai merancang kembali aksinya dengan duduk-duduk diatas sepeda motor Suzuki FU DK 5459 UG yang kuncinya dalam keadaan nyantol. Namun nahas sepertinya Agus memilih calon korban yang salah kali ini, pasalnya pemilik sepeda motor tersebut, Putu Kariada (35) ternyata bekerja sebagai tukang parkir di TKP.

Saat menghidupkan sepeda motor dan hendak kabur, Agus langsung ditangkap oleh Putu Kariada dengan dibantu sejumlah security yang bekerja di Diskotik Vulcano, hingga akhirnya mengelandang Agus yang beralamat di Jalan Merak, Kelurahan Kampung Anyar ke Mapolres Buleleng.

Kasubag Humas AKP Made Mustiada, SH, Sabtu (20/7) ketika dikonfirmasi terhadap penangkapan pelajar tersebut menyatakan sangat menyesalkan ulah pelaku. "Pelaku berinisial PASM umur 16 tahun masih pelajar, tetapi saat ini sudah ada dua pengaduan tindak pidana yang dilaporkan dilakukan olehnya dimalam yang sama, ini benar-benar tidak patut dicontoh", papar Made Mustiada.

Untuk diketahui saat ini Agus dilaporkan oleh kedua korbannya dengan tuduhan tindak pidana yang berbeda dan ditempat berbeda, satu pencurian dan satunya lagi curanmor. Akibat ulahnya ini kini Agus yang masih bau kencur ini terancam masuk bui.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama