Banyuasri - Lantaran tidak terima digosipkan memiliki tuyul, Gusti Aji Ardana (58) seorang pedagang di pasar Banyuasri melaporkan rekannya yang juga seorang pedagang di pasar Banyuasri Kepolisi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun korban pertama kali mengetahui dirinya digosipkan memiliki pesugihan atau bererong atau tuyul tanpa sengaja ketika mendengar dari guncingan seseorang saat berjualan.
Rupanya informasi tersebut dengan sengaja disebarkan oleh pelaku dengan cara menyebarkan rekaman suara kepada masyarakat di pasar Banyuasri yang intinya menyatakan bahwa korban memiliki enam tuyul.
Tidak terima digosipkan miring Senin (17/6) Aji Ardana secara resmi melaporkan UT (45) nama panggilan yang beralamat di Jalan Samudra No. 73 Kelurahan Banyuasri ke SPKT Polres Buleleng dengan laporan pencemaran nama baik.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Made Mustiada, SH, Selasa (18/6) membenarkan adanya laporan pencemaran baik yang terjadi di pasar Banyuasri tersebut dan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan Kepolisian.
"Menurut laporan korban, pelaku menyebarkan rekaman suara yang menyatakan korban memiliki 6 tuyul. 2 ditaruh di pasar Banyuasri sedang 4 disimpan dirumahnya, sehingga korban merasa keberatan", papar Made Mustiada seraya menambahkan bahwa sampai saat ini dirinya belum pernah bertemu yang namanya tuyul.