Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Penipuan, Makelar Tanah dan Calo PNS
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Wanagiri, Lagi - lagi kasus penipuan memakan korban, kali ini korbannnya kepincut karena penawaran tanah dan juga janji akan menjadikan menantunya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun sayang janji tinggal janji, penantian sejak tahun 2010 lalu hingga kini masih tetap sebuah mimpi belaka.

Kejadian tersebut berawal dari Nyoman Sutawan (57) yang beralamat di Banjar Dinas Yeh Ketipat Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada, melakukan persetujuan jual beli tanah milik I Gusti Bagus Kurnia Yudistira (50) yang beralamat di Desa Tukad Mungga. Dari kesepekatan keduannya tanah seluas 300 M2 yang juga berlokasi di Desa Wanagiri tersebut dengan harga Rp 79.000.000,- dan dibayar dengan cara bertahap.

Pertama dibayar sebesar 50 juta rupiah pada tanggal 14-12-2010, kedua sebesar 10 juta rupiah pada tanggal 21-12-2010, ketiga sebesar 5 juta rupiah pada tanggal 22-03-2011 dan terakhir yang keempat korban membayar sebesar 10 juta rupiah. 

Tidak hanya itu saja pelaku juga mengiming - imingi korban akan mencarikan menantunya pekerjaan sebagai seorang PNS dan memintanya mentrasfer uang sebanyak 4 juta rupiah pada tanggal 1 dan 18 April 2011 melalui Bank BNI Cabang Singaraja.

Namun belakangan ternyata diketahui tanah yang dijual oleh Gusti Bagus Kurnia sebelumnya bukanlah tanah miliknya dan justru milik orang lain yang diakuinya, tidak hanya itu saja setelah menunggu hingga saat ini menantunya masih belum diangkat menajadi seorang PNS yang diidamkannya. 

Gerah atas ulah pelaku, Nyoman Sutawan, Selasa (30/4/2013) mendatangi Mapolres Buleleng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama