Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Barang Bukti Dikantong, Pelajar Diamankan Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Bungkulan, Ulah oknum pelajar lagi - lagi mencoreng dunia pendidikan pasalnya salah seorang pelajar wanita nekat memanjat tembok untuk melakukan tindak pidana pencurian, namun nahas ulahnya tersebut secara tidak sengaja kepergok pemilik rumah hingga membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi pencurian yang dilakukan Luh S (16) yang beralamat di Dusun Punduh Sangsit Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Jumat (15/3/2013) kemarin termasuk nekat mengingat dirinya yang seorang wanita dan masih berstatus pelajar. Bayangkan saja untuk masuk kekamar tidur korban Luh S diketahui memanjat tembok kamar mandi kemudian masuk lewat pintu kamar mandi menuju kamar tidur korban.

Namun aksi tersebut justru kepergok oleh pemilik rumah yakni Made Sumawijana (52) yang beralamat di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, yang saat itu baru saja pulang dari tempatnya bekerja dan secara tidak sengaja memergoki Luh S di dalam kamarnya sedang mengambil uang di dalam tas warna coklat miliknya lalu menyembunyikannya pada saku celananya.

Geram atas ulah Luh S, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan Luh S langsung diamankan Ke Mapolsek Sawan. Kasubag Humas Polres Buleleng Made Mustiada, Sabtu (16/3/2013) membenarkan kejadian tersebut, sembari mengatakan "pelaku berinisial LS masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi lalu masuk kekamar tidur, namun aksi tersebut kepergok korban yang kebetulan pulang kerja yang melihat pelaku sudah didalam kamar dan mengambil uang di tas miliknya sebanyak Rp 150.000,-" paparnya.

Dari laporan korban diketahui saat kejadian tas miliknya yang ditaruh di dalam kamar tidur terdapat uang kurang lebih delapan juta rupiah, dan Luh S mengambil uang tersebut sebanyak seratus lima puluh ribu rupiah lalu disembunyikan di dalam saku celananya. Akibat perbuatannya Luh S kini diamankan di Mapolsek Sawan berikut barang bukti uang sebanyak Rp 150.000,- . Namun demikian terdengar informasi korban berkeinginan untuk mencabut laporannya karena pertimbangan kemanusiaan mengingat umur pelaku yang masih muda dan statusnya yang masih pelajar.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama