Korban di Mapolres Buleleng |
Aksi Garong congkel - mencongkel kembali memakan korban, kali ini korbannya masih merupakan gadis remaja ini harus meratapi kamera kesayangan miliknya yang dibawa kabur oleh pencuri di rumah kost milik temannya.
Kejadian tersebut berawal dari korban yang bernama Putu Sri Dwi Restini (17) yang beralamat di Jalan Kamboja No. 1 Singaraja Kelurahan Kaliuntu Kecamatan Buleleng yang menitipkan kamera Merek Canon 60 D yang dititipkannya kepada temannya yang bernama I Gusti Ayu Sukmawati (18) yang beralamat di Jalan Gajah Mada Gang V No. 4B Kelurahan Banjar Jawa.
Namun pagi harinya saat Ayu hendak menyetrika baju dan mengambi pakain miiknya pada lemari ternyata kamera tersebut yang semula disimpan dilemari ternyata sudah raib. Akibat kejadian tersebut Restini diperkirakan mengalami kerugian menjapai sebelas juta rupiah dan kasus tersebut langsung dilaporkan korban bersama temannya ke SPKT Polres Buleleng.
Dari olah tempat kejadian yang dilakukan oleh Polisi, diduga kuat pelaku masuk lewat jendela dengan cara mencongkelnya dan dengan mudah mengambil kamera tersebut di dalam lemari karena situasi lemari yang saat itu tidak terkunci.