Ilustrasi |
Baru Kemarin terjadi pencurian Sepeda motor yang diparkir di
depan warnet, kini kasus yang serupa namun tidak sama kembali terjadi. Malah pencurian
kali sepeda motor milik korban sedang diparkir di depan kamar kostnya yang
sedang ditinggal pulang kampong.
Kejadian bermula dari Gede Mahaldi Putra (16) memarkir
sepeda motornya di depan kamar kostnya yang bertempat di Jalan Bisma Barat No.
12 Kelurahan Banjar Tegal Kec. Kab Buleleng pada hari kamis (8/11/2012) dan ditinggal
pulang ke Desa Busungbiu.
Namun keesokan harinya ketika kembali dari Desa Busungbiu Jumat
(9/11/2012) sekitar pukul 20.00 wita sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam
dengan No Pol DK 2652 Ul miliknya yang seharusnya terparkir di depan kamar
kostnya telah berpindah tempat entah kemana.
Ditemui ditempat kerjanya Kasubag Humas AKP I Nyoman
Widastra, SH membenarkan adanya pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di
tempat kostnya itu. “ Situasi sepeda motornya yang ditinggalkan selama satu
hari membuat pelaku semakin leluasa dan kuat dugaan pelaku menggunakan kunci
palsu atau semacam kunci “T” untuk memaksa menghidupkan motor korbannya” kata Nyoman
Widastra.
Akibat kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami
kerugian mencapai Rp 15 juta dan kasusnya saat ini masih dalam proses
penyelidikan dari Satuan Reskrim Polres Buleleng.