Maling yang menyasar pura sebagai target mulai
terjadi di kawasan Kabupaten Buleleng. Kamis tanggal 20 September 2012
bertempat di Pura Jaya Prana di Banjar Dinas Sumber Batok Desa Kelampok
Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng disantroni maling sehingga barang – barang yang digunakan
untuk persembahyangan raib.
Menurut keterangan dari pengempon pura kejadian tersebut
diketahui pukul 04.00 wita dimana barang – barang berupa 4 buah kalung emas
seberat 11 gram, 2 buah Gelang Emas seberat 7 gram, 2 buah kalung stanles, 1
buah genta, keris dan uang tunai Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu
rupiah). Diduga pelaku masuk melalui pintu pura yang tidak terkunci dan hanya
digerendel saja.