Kejadian
Penemuan Mayat (I Ketut Madya, 76) pada hari rabu tanggal 19 september 2012 di Banjar
Dinas Mengening Kecamatan kubutambahan Kabupaten Buleleng akhirnya terungkap sudah. Dari ciri - cirinya yang
terdapat banyak luka di bagian wajah dan kejanggalan – kejanggalan di tempat
kejadian sehingga pihak kepolisian
menyimpulkan bahwa kemungkinan kasus tersebut adalah sebuah pembunuhan.
Dari
hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pengumpulan barang bukti di tempat
kejadian pelakupun mengarah kepada salah seorang keluarga korban. Pelaku tidak
lain adalah anak tiri korban yang bernama Gede Jaya (49), dari keterangannya
dirinya kalap karena istrinya dikatakan telah berselingkuh oleh korban sehingga terjadilah peristiwa tragis tersebut.
Ironinya orang pertama yang menemukan mayat korban adalah istri pelaku yang
datang kerumah korban (mertuanya) untuk membicarakan masalah banten anaknya
namun yang ditemuinya justru korban yang
tergeletak di depan pintu kamar dalam keadaan tidak bernyawa. Akibatnya kini pelaku harus menjalani konsekuensi dari perbuatannya dimana
salah satunya tidak bisa berkumpul dengan istri maupun keluarganya dalam waktu
yang cukup lama karena mendekam di penjara.