Lokal-zone.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi sebesar Rp 500 per liter berlaku mulai 1 April 2016.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, Menteri menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali.
"Hal ini dilakukan demi menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, serta menjamin penyediaan BBM Nasional," kata Jatmiko, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Setelah melakukan perubahan pada Januari 2016, perubahan harga berikutnya dilakukan pada April 2016, dengan penetapan penurunan sebesar Rp 500 per liter. Perubahan harga ini didasari oleh harga referensi minyak periode tiga bulan terakhir.
Proyeksi harga referensi minyak periode tiga bulan ke depan yang diperkirakan naik, rata-rata nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat periode tiga bulan.
"Selain itu juga biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah Republik Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan marjin SPBU sebagai badan usaha penyalur," tutur Jatmiko
Namun, setelah penurunan harga periode April, harga BBM ditetapkan tidak mengalami perubahan hingga enam bulan ke depan. Itu karena memperhatikan kecenderungan meningkatnya harga minyak bumi pada satu bulan terakhir berikut proyeksi tiga bulan ke depan.
Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi harga BBM pada periode bulan Juli yang bertepatan dengan bulan puasa dan Idul Fitri. Oleh karena persiapan menjelang hari raya itu, kestabilan harga perlu dijaga.
Maka terhitung 1 April 2016 pukul 00.00 WIB, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM Khusus Penugasan jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan harga BBM jenis Minyak Solar Subsidi dengan rincian sebagai berikut:
1 Minyak Tanah tetap Rp 2.500 per liter
2 Minyak Solar Subsidi turun dari Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter
3 Bensin Premium RON 88 Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, Menteri menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali.
"Hal ini dilakukan demi menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, serta menjamin penyediaan BBM Nasional," kata Jatmiko, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Setelah melakukan perubahan pada Januari 2016, perubahan harga berikutnya dilakukan pada April 2016, dengan penetapan penurunan sebesar Rp 500 per liter. Perubahan harga ini didasari oleh harga referensi minyak periode tiga bulan terakhir.
Proyeksi harga referensi minyak periode tiga bulan ke depan yang diperkirakan naik, rata-rata nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat periode tiga bulan.
"Selain itu juga biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah Republik Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan marjin SPBU sebagai badan usaha penyalur," tutur Jatmiko
Namun, setelah penurunan harga periode April, harga BBM ditetapkan tidak mengalami perubahan hingga enam bulan ke depan. Itu karena memperhatikan kecenderungan meningkatnya harga minyak bumi pada satu bulan terakhir berikut proyeksi tiga bulan ke depan.
Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi harga BBM pada periode bulan Juli yang bertepatan dengan bulan puasa dan Idul Fitri. Oleh karena persiapan menjelang hari raya itu, kestabilan harga perlu dijaga.
Maka terhitung 1 April 2016 pukul 00.00 WIB, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM Khusus Penugasan jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan harga BBM jenis Minyak Solar Subsidi dengan rincian sebagai berikut:
1 Minyak Tanah tetap Rp 2.500 per liter
2 Minyak Solar Subsidi turun dari Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter
3 Bensin Premium RON 88 Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter.
Ekonomi - Nasional
Lokal-zone.com - Terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan, Marida Siagian (32) tetap tak bisa dioperasi caesar untuk mengeluarkan janinnya yang sudah meninggal di dalam perut.
Dokter Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar mengatakan, pihaknya mau mengoperasi pasien, tapi harus terdaftar sebagai pasien umum. Sejak masuk rumah sakit Senin (28/3) pukul 23.00 WIB, baru 12,5 jam kemudian Marida dioperasi.
Kepada wartawan, Nasib Mungkur, suami Marida mengatakan, pada Minggu (27/3) pagi sampai siang, istrinya mulai mengalami rasa sakit di perut. Tapi rasa sakit itu, kadang timbul dan hilang.
"Awalnya kami rasa kalau rasa sakit orang mau melahirkan, itu biasa, hilang-hilang timbul," kata Nasib di rumah sakit yang beralamat di Jalan Merdeka Pematangsiantar itu.
Keesok harinya, Senin (28/3) pagi, Nasib membawa istrinya cek ke bidan Boru Silitonga di kampungnya, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir.
Karena tidak mendapat tanda-tanda kelahiran, siang harinya, bidan menyarankan supaya dirujuk ke RS HKBP Balige. Sampai di RS HKBP Balige, Nasib mengaku tidak menemukan dokter.
Kemungkinan karena saat itu masih dalam suasana peringatan hari kebangkitan Yesus Kristus. Di rumah sakit itu, perawat menyarankan agar Nasib membawa istrinya ke dokter kandungan.
Sore hari, Nasib membawa istrinya ke praktik dr Irwan di Balige untuk USG. Hasilnya, detak jantung bayi tidak aktif. Khawatir akan kondisi itu, pada Senin (28/3), mereka ke RS Vita Insani.
Sesampainya di rumah sakit swasta ini, Nasib menyampaikan kondisi istrinya dan bertanya terkait layanan BPJS. Setelah memeroleh keterangan bahwa RS Vita Insani melayani pasien BPJS, Nasib langsung menurunkan istrinya di sana.
Awalnya, pihak rumah sakit langsung memberikan pelayanan berupa pemberian infus. Namun, sampai keesokan harinya, Selasa (29/3) sekira pukul 10.00 WIB, Marida Siagian tak kunjung dioperasi, seperti permintaan Nasib.
"Aku disarankan pergi ke Kantor BPJS untuk konsultasi. Di Kantor BPJS Siantar, aku malah disuruh balik lagi ke rumah sakit untuk tanya dokter," kata Nasib.
Tak ingin terjadi apa-apa terhadap istrinya, saat itu juga, sekira pukul 10.30 WIB, Nasib meminta supaya status istrinya diganti menjadi pasien umum dengan harapan agar istrinya segera dioperasi karena akan berbahaya terhadap nyawa istrinya.
Begitu ganti status, sekira pukul 11.30 WIB, Marida langsung menjalani operasi caesar. "Kartu BPJS kami aktif, tapi tak berlaku. Anakku yang meninggal di dalam rahim istriku dikeluarkan dengan operasi pakai biaya sendiri. Jadi apa gunanya kartu BPJS ini" kata Nasib.
Dia mengatakan bahwa mereka dikenakan biaya sebesar Rp5,8 juta dan baru diberi panjar Rp3 juta. "Padahal sebelum istriku kumasukkan ke Vita Insani, aku lebih dulu menanyakan pelayanan BPJS. Katanya Vita Insani melayani pasien BPJS. Tapi kenyataannya, dipersulit dan aku terpaksa mengalihkan istriku menjadi pasien umum," ujarnya.
Usai operasi, Selasa (29/3) sekitar pukul 15.00 WIB, dr Feeter Ginting Sp OG selaku dokter yang menangani Marida Siagian memberikan keterangan resmi kepada media. Feeter mengatakan, sesuai hasil USG di RS Vita Insani, posisi janin normal, yakni kepala di bawah.
Dengan demikian, walau sudah dalam kedaaan tidak bernyawa, proses persalinan seharunya dilakukan secara normal, agar dapat diklaim BPJS.
"Dan, kalau mau lahir normal, tidak di Vita Insani tempatnya, melainkan di rumah sakit tipe D. Itu aturan dari BPJS, bukan aturan Vita Insani," kata dr Feeter
Dokter Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar mengatakan, pihaknya mau mengoperasi pasien, tapi harus terdaftar sebagai pasien umum. Sejak masuk rumah sakit Senin (28/3) pukul 23.00 WIB, baru 12,5 jam kemudian Marida dioperasi.
Kepada wartawan, Nasib Mungkur, suami Marida mengatakan, pada Minggu (27/3) pagi sampai siang, istrinya mulai mengalami rasa sakit di perut. Tapi rasa sakit itu, kadang timbul dan hilang.
"Awalnya kami rasa kalau rasa sakit orang mau melahirkan, itu biasa, hilang-hilang timbul," kata Nasib di rumah sakit yang beralamat di Jalan Merdeka Pematangsiantar itu.
Keesok harinya, Senin (28/3) pagi, Nasib membawa istrinya cek ke bidan Boru Silitonga di kampungnya, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir.
Karena tidak mendapat tanda-tanda kelahiran, siang harinya, bidan menyarankan supaya dirujuk ke RS HKBP Balige. Sampai di RS HKBP Balige, Nasib mengaku tidak menemukan dokter.
Kemungkinan karena saat itu masih dalam suasana peringatan hari kebangkitan Yesus Kristus. Di rumah sakit itu, perawat menyarankan agar Nasib membawa istrinya ke dokter kandungan.
Sore hari, Nasib membawa istrinya ke praktik dr Irwan di Balige untuk USG. Hasilnya, detak jantung bayi tidak aktif. Khawatir akan kondisi itu, pada Senin (28/3), mereka ke RS Vita Insani.
Sesampainya di rumah sakit swasta ini, Nasib menyampaikan kondisi istrinya dan bertanya terkait layanan BPJS. Setelah memeroleh keterangan bahwa RS Vita Insani melayani pasien BPJS, Nasib langsung menurunkan istrinya di sana.
Awalnya, pihak rumah sakit langsung memberikan pelayanan berupa pemberian infus. Namun, sampai keesokan harinya, Selasa (29/3) sekira pukul 10.00 WIB, Marida Siagian tak kunjung dioperasi, seperti permintaan Nasib.
"Aku disarankan pergi ke Kantor BPJS untuk konsultasi. Di Kantor BPJS Siantar, aku malah disuruh balik lagi ke rumah sakit untuk tanya dokter," kata Nasib.
Tak ingin terjadi apa-apa terhadap istrinya, saat itu juga, sekira pukul 10.30 WIB, Nasib meminta supaya status istrinya diganti menjadi pasien umum dengan harapan agar istrinya segera dioperasi karena akan berbahaya terhadap nyawa istrinya.
Begitu ganti status, sekira pukul 11.30 WIB, Marida langsung menjalani operasi caesar. "Kartu BPJS kami aktif, tapi tak berlaku. Anakku yang meninggal di dalam rahim istriku dikeluarkan dengan operasi pakai biaya sendiri. Jadi apa gunanya kartu BPJS ini" kata Nasib.
Dia mengatakan bahwa mereka dikenakan biaya sebesar Rp5,8 juta dan baru diberi panjar Rp3 juta. "Padahal sebelum istriku kumasukkan ke Vita Insani, aku lebih dulu menanyakan pelayanan BPJS. Katanya Vita Insani melayani pasien BPJS. Tapi kenyataannya, dipersulit dan aku terpaksa mengalihkan istriku menjadi pasien umum," ujarnya.
Usai operasi, Selasa (29/3) sekitar pukul 15.00 WIB, dr Feeter Ginting Sp OG selaku dokter yang menangani Marida Siagian memberikan keterangan resmi kepada media. Feeter mengatakan, sesuai hasil USG di RS Vita Insani, posisi janin normal, yakni kepala di bawah.
Dengan demikian, walau sudah dalam kedaaan tidak bernyawa, proses persalinan seharunya dilakukan secara normal, agar dapat diklaim BPJS.
"Dan, kalau mau lahir normal, tidak di Vita Insani tempatnya, melainkan di rumah sakit tipe D. Itu aturan dari BPJS, bukan aturan Vita Insani," kata dr Feeter
Hot News - Nasional - Peristiwa
Lokal-zone.com - Seorang oknum polisi berpakaian preman berinisial RS, melakukan pemukulan terhadap seorang sopir angkot Sinar Siantar di Jalan Singosari, Simpang PP, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (29/3) sekira pukul 19.30 WIB.
Diduga aksi pemukulan itu dipicu karena oknum tersebut merasa laju mobilnya terhalangi angkot yang sedang menurunkan penumpangnya. Sehingga oknum yang berpangkat brigadir itu turun dari mobil dan memukuli sopir angkot bernama Adi Shaputra (25) hingga babak belur.
Dari keterangan saksi, Rusmadi Damanik, malam itu Adi sedang menurunkan penumpang di Simpang PP Jalan Singosari.
Di saat yang sama ada satu unit Toyota Avanza BK 1981 BR berada persis di belakang angkot tersebut.
Mobil itu menyalakan klakson, karena merasa mobilnya terhalangi. Lantas Adi mengatakan sebentar sambil mengembalikan ongkos penumpang.
"Tiba-tiba pengemudi Avanza itu turun dan langsung memukuli sopir angkot," ujar kata Rusmadi dilansir Metro Siantar, Rabu (30/3).
Ketika dipukuli oknum polisi, sang sopir yang merupakan warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Siantar Barat berusaha minta ampun.
ayang permintaannya itu tidak diindahkan oknum polisi yang bertugas di Polres Siantar itu. Malah dia ikut mengancam warga lainnya yang ingin melerai. "Kami tidak melawan karena di pinggang pelaku terlihat pistol," kata Rusmadi.
Tak terima dianiaya, korban kemudian menghubungi saudaranya yang merupakan seorang personel TNI, Peltu Hadi Sriwijaya.
Insiden itu langsung dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Peltu Hadi mengatakan bahwa laporan keponakannya itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Peltu Hadi Sriwijaya, perlakuan RS yang belakangan diketahui bertugas di Unit Serse Polres Siantar sudah keterlaluan.
"Sebagai aparat penegak hukum, harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah memukuli," tegas Peltu Hadi.
Kini kasus itu sudah ditangani Unit Propam Polres Pematangsiantar. "Kasusnya sudah ditangani Propam dan keponakan saya itu juga lagi diperiksa," kata Peltu Hadi.
Sebagai barang bukti, angkot Sinar Siantar BK 1359 TP nomor pintu 057 itu sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.
Diduga aksi pemukulan itu dipicu karena oknum tersebut merasa laju mobilnya terhalangi angkot yang sedang menurunkan penumpangnya. Sehingga oknum yang berpangkat brigadir itu turun dari mobil dan memukuli sopir angkot bernama Adi Shaputra (25) hingga babak belur.
Dari keterangan saksi, Rusmadi Damanik, malam itu Adi sedang menurunkan penumpang di Simpang PP Jalan Singosari.
Di saat yang sama ada satu unit Toyota Avanza BK 1981 BR berada persis di belakang angkot tersebut.
Mobil itu menyalakan klakson, karena merasa mobilnya terhalangi. Lantas Adi mengatakan sebentar sambil mengembalikan ongkos penumpang.
"Tiba-tiba pengemudi Avanza itu turun dan langsung memukuli sopir angkot," ujar kata Rusmadi dilansir Metro Siantar, Rabu (30/3).
Ketika dipukuli oknum polisi, sang sopir yang merupakan warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Siantar Barat berusaha minta ampun.
ayang permintaannya itu tidak diindahkan oknum polisi yang bertugas di Polres Siantar itu. Malah dia ikut mengancam warga lainnya yang ingin melerai. "Kami tidak melawan karena di pinggang pelaku terlihat pistol," kata Rusmadi.
Tak terima dianiaya, korban kemudian menghubungi saudaranya yang merupakan seorang personel TNI, Peltu Hadi Sriwijaya.
Insiden itu langsung dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Peltu Hadi mengatakan bahwa laporan keponakannya itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Peltu Hadi Sriwijaya, perlakuan RS yang belakangan diketahui bertugas di Unit Serse Polres Siantar sudah keterlaluan.
"Sebagai aparat penegak hukum, harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah memukuli," tegas Peltu Hadi.
Kini kasus itu sudah ditangani Unit Propam Polres Pematangsiantar. "Kasusnya sudah ditangani Propam dan keponakan saya itu juga lagi diperiksa," kata Peltu Hadi.
Sebagai barang bukti, angkot Sinar Siantar BK 1359 TP nomor pintu 057 itu sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.
Edukasi - Nasional - Penganiayaan
Lokal-zone.com - Terkadang beberapa baju perlu diperlakukan secara khusus agar tidak gampang rusak. Ada baju yang sebaiknya digantung dengan hanger daripada dilipat dan ditumpuk, ada pula yang memang harus dilipat rapi sehingga tidak mudah kusut. Hal-hal seperti inilah yang perlu kamu perhatikan. Dan sekian tips ini bisa membantu membuat bajumu tahan lama.
1. Yang perlu dilipat
Baju apapun yang mudah melar seperti sweater, kaos spandek dan rajutan, sebaiknya dilipat rapi dan ditumpuk. Menggantung dengan hanger hanya akan merusak material baju. Baju lainnya yang berbahan keras seperti jeans, dan berbagai celana juga sebaiknya dilipat rapi.
Baju apapun yang mudah melar seperti sweater, kaos spandek dan rajutan, sebaiknya dilipat rapi dan ditumpuk. Menggantung dengan hanger hanya akan merusak material baju. Baju lainnya yang berbahan keras seperti jeans, dan berbagai celana juga sebaiknya dilipat rapi.
2. Yang perlu digantung
Baju-baju semacam dress, jas, blazer, blus dan baju dengan bahan mudah kusut sebaiknya digantung setelah diseterika.
Baju-baju semacam dress, jas, blazer, blus dan baju dengan bahan mudah kusut sebaiknya digantung setelah diseterika.
3. Yang perlu disimpan di laci
Pakaian yang perlu disimpan di laci adalah benda-benda yang tak sama besar dengan yang lainnya, seperti misalnya kaos kaki, stoking, sarung tangan, topi dan bahan lainnya yang kira-kira tidak bisa disatukan dengan baju harian.
Pakaian yang perlu disimpan di laci adalah benda-benda yang tak sama besar dengan yang lainnya, seperti misalnya kaos kaki, stoking, sarung tangan, topi dan bahan lainnya yang kira-kira tidak bisa disatukan dengan baju harian.
4. Yang perlu disimpan di tempat tersendiri
Pakaian dalam perlu disimpan di lain tempat agar lebih mudah ditata dan disimpan. Terkadang bra dengan spon juga perlu dipisahkan agar tidak merusak bentuknya. Selalu tempatkan lemari tersendiri untuk pakaian dalam.
Jika diperlukan, kamu bisa menyimpan baju-baju yang jarang dipakai dengan plastik baju. Dengan begini, baju tak akan mudah berubah warna, berbau dan terkena debu atau kotoran meski disimpan lama, sehingga bisa langsung dipakai kapan pun kau membutuhkan. Jadi, itu dia tips simpel menyimpan baju yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah.
Pakaian dalam perlu disimpan di lain tempat agar lebih mudah ditata dan disimpan. Terkadang bra dengan spon juga perlu dipisahkan agar tidak merusak bentuknya. Selalu tempatkan lemari tersendiri untuk pakaian dalam.
Jika diperlukan, kamu bisa menyimpan baju-baju yang jarang dipakai dengan plastik baju. Dengan begini, baju tak akan mudah berubah warna, berbau dan terkena debu atau kotoran meski disimpan lama, sehingga bisa langsung dipakai kapan pun kau membutuhkan. Jadi, itu dia tips simpel menyimpan baju yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah.
Edukasi - Fashion - Lifestyle
Lokal-zone.com - Organisasi Angkatan Darat (Organda) DKI Jakarta masih melakukan pembahasan terkait penurunan tarif angkutan umum menyusul rencana penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar pada 1 April 2016 mendatang.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya belum memastikan kemungkinan ada tidaknya penurunan tarif angkutan umum.
"Siang ini, Kita mau rapat evaluasi untuk membahas rencana penurunan BBM. Rapat bersama Dishub DKI dan Dirjen Hubdat Kemenhub," ujar Shafruhan Sinungan saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (29/3).
Menurut Pengusaha asal Lampung ini, pihaknya akan mengkaji ulang dan menyesuaikan besaran tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) baik taksi, bus besar dan bus kecil tergantung penurunan harga BBM.
"Harga BBM ini turun sangat kecil (dibandingkan sebelum-sebelumnya, red). Makanya kita hitung berapa besar untuk menyesuaikan tarif," tegasnya.
Kendati telah memiliki rumus penentuan tarif, Shafruhan belum dapat menjelaskan lebih jauh karena masih menunggu keterangan resmi penurunan harga BBM dari pemerintah.
"Kita tunggu pengumuman penurunan harga BBM dulu ya," tandasnya.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya belum memastikan kemungkinan ada tidaknya penurunan tarif angkutan umum.
"Siang ini, Kita mau rapat evaluasi untuk membahas rencana penurunan BBM. Rapat bersama Dishub DKI dan Dirjen Hubdat Kemenhub," ujar Shafruhan Sinungan saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (29/3).
Menurut Pengusaha asal Lampung ini, pihaknya akan mengkaji ulang dan menyesuaikan besaran tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) baik taksi, bus besar dan bus kecil tergantung penurunan harga BBM.
"Harga BBM ini turun sangat kecil (dibandingkan sebelum-sebelumnya, red). Makanya kita hitung berapa besar untuk menyesuaikan tarif," tegasnya.
Kendati telah memiliki rumus penentuan tarif, Shafruhan belum dapat menjelaskan lebih jauh karena masih menunggu keterangan resmi penurunan harga BBM dari pemerintah.
"Kita tunggu pengumuman penurunan harga BBM dulu ya," tandasnya.
Edukasi - Penurunan Harga BBM
Langganan:
Postingan (Atom)











