Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Sempat dibawa ke RSUD Singaraja seorang balita bernama Kadek Satria Wiguna (2) dari Kelurahan Penarukan akhirnya dinyatakan meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian kepala yang diduga akibat benturan saat terseret air di selokan dekat rumahnya hingga ditemukan di Sungai Penarukan. 

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Nyoman Suarnata kejadian tersebut Berawal dari laporan hilangnya seorang anak balita di Penarukan, Jumat (13/2/2016) sehingga polisi dan warga kemudian melakukan pencarian. 

“Sekitar jam dua kami menerima laporan ada anak kecil yang lagi hilang, karena kesibukan orang tua lagi berjualan, antara jarak TKP dengan rumah korban jatuh sekitar 50 meter, sehingga dilakukan pencarian menyusuri kali kecil dengan air yang sangat deras, karena musin hujan airnya deras” ungkapnya.

Korban akhirnya ditemukan sudah mengapung tersangkut pada sebatang pohon, “Melakukan pencarian bersama masyarakat ditemukan balita itu mengapung tersangkut pada pohon di utara Jembatan Penarukan, sekitar satu kilometer dari dugaan korban jatuh dan terseret air dan langsung dilakukan evakuasi membawa korban ke rumah sakit,” papar Kapolsek.

Usaha memberikan pertolongan terhadap Kadek Satria dengan membawa ke RSUD Singaraja tidak membuahkan hasil pasalnya korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dari keterangan awal kedua orang tuanya, korban diketahui sempat bermain seorang diri di dekat saluran air yang berada sekitar 50 meter dari rumahnya, hingga kemudian terpeleset dan terseret oleh derasnya aliran air di kali kecil itu. 
-
LokalZone - Hujan deras yang terjadi kemarin (12/2/2016) sejak pagi hingga malam hari membuat Kawasan Wisata di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak terendam banjir. Sejumlah masyarakatpun tidak hayal melakukan keluhan kepada pemerintah daerah karena dianggap kurang perhatian dengan berbagai cara, salah satunya dengan membuat kampanye melalui medsos dengan selogan dan meme berbau sarkasme.

Namun tidak hanya itu, salah satu hal yang juga mencolok terlihat di lapangan adalah peran serta aparat Kepolisian dari Polsek Gerokgak dengan dipimpin oleh Kompol I gusti Alit Putra, S.Sos yang langsung turun ke jalan dan membantu mendorong sejumlah sepeda motor dan mobil yang kesulitan lewat diatas genangan air padahal hujan masih turun.

"Hujan dari Pagi sekitar pukul 09.00, sedang air derasnya yang keluar dari pegunungan dari sore, sekitar jam 1. Jam 2 kita sudah pengaturan hingga malam hari," ujar Gusti Alit Putra, Sabtu (13/2/2016) berusaha menjelaskan peristiwa kemarin.

Menurut Alit Putra salah satu penyebab adanya banjir ini adalah kurangnya infrastruktur berupa got serta air kiriman dari daerah pegunungan.

"Air kiriman dari daerah pegunungan, kemungkinan curah hujan disana lebih deras, tempat penampungan tidak ada sehingga mengalir kejalan, seperti gang ini sehingga keluarnya deras. Kondisi sementara ya begini, saluran air tidak ada jadi air mencari tempat yang lebih rendah," ungkapnya.

Lebih jauh dirinya juga mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan tetap berupaya membantu warga semaksimal mungkin untuk mengurangi genangan air dan juga demi kelancaran lalu lintas.

"Kita sudah hubungi PU dan Muspika, pak Camat, dan dengan cepat alat berat didatangkan sehingga bisa sedikit ditanggulangi dengan mencebol tembok supaya airnya bisa disalurkan ke pantai," papar Alit Putra.
-
LokalZone - Semut sebagai hewan peliharaan bahkan bisa dijadikan bisnis, hmm mungkin ini masih baru bagi kebanyakan orang tapi percaya atau tidak beberapa orang telah berhasil melakukannya bahkan tidak tanggung-tanggung hasilnya bisa untuk komoditi ekspor.

-
LokalZone - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di Buleleng tetap kondusif jajaran Polres Buleleng mengelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi "Bina Kusuma" dengan sasaran berupa aksi premanisme dan kejahatan jalanan. 

Operasi Bina Kusuma ini sendiri akan di gelar selama 14 hari dengan mengedepankan Personil Polres Buleleng dengan di backup oleh Polsek. "Operasi Bina Kusuma dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 - 25 Pebruari 2016, personil yang dilibatkan sebanyak 43 orang dari Polres dan di Polsek juga akan diadakan operasi imbangan dengan sasaran yang sama," ujar Kabag Ops Kompol Ketut Gelgel saat memimpin Latihan Pra Operasi Bina Kusuma, Kamis (11/2/2016) di Mapolres Buleleng.

Tidak hanya melakukan langkah-langkah penindakan dengan mengedepankan anggota Shabara dan Reskrim, dalam operasi Bina Kusuma ini juga akan mengedepankan tindakan pencegahan dengan memberikan penyuluhan dan pemahaman akan bahaya premanisme kepada masyarakat.

"Dalam Operasi yang dikedepankan Intel dan Sat Binmas, Intel untuk mencari Informasi sedangkan Binmas untuk tindakan pencegahan," ungkap Ketut Gelgel.

Dalam kesempatan tersebut Ketut Gelgel juga mengungkapkan adanya bahaya laten dalam aksi premanisme pasalnya selain kerap menimbulkan aksi kekerasan, para pelaku teror juga diketahui merekrut anggotanya dari para preman yang memang tidak mempunyai pekerjaan. Oleh karena itu pihaknya berharap kerjasama semua pihak untuk memberikan informasi apabila menemukan aksi premanisme kepada Polisi.
-
LokalZone - Satuan Narkoba Polres Buleleng Membekuk 5 orang pengguna Narkoba di 3 lokasi yang berbeda bersama sejumlah alat bukti, bahkan satu diantaranya yang merupakan seorang wanita disinyalir bekerja sebagai kaki tangan pengedar sabu. 

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan yang didampingi Kasubbag Humas AKP Agus Widarma Putra, Kamis (11/2/2016) terungkap kelima orang pelaku tersebut adalah Luh Hanny Nove (32) dengan barang bukti berupa 1 paket SS seberat 0,1 gram bruto saat hendak melakukan transaksi di Gerokgak, Gede Sukarela (41) yang bekerja sebagai satpam diamankan di Desa Sumberkima dengan barang bukti berupa 1 paket SS seberat 0,13 gram bruto, sedangkan Komang Suarta alias Komang Nok (46) bersama Putu Dedik Eka Cipta (28) dan Yudin Sasmita alias Yudi (31) diamankan saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah Kost di Seririt beserta barang bukti kelengkapan alat hisap sabu dan tabung kaca berisi sisa-sisa SS. 

"Kelima tersangka kita amankan secara terpisah di 3 TKP, yang pertama yang wanita yang ini sudah pernah kita tangkap Luh HN di Depan Kuburan Dusun Goris Desa Gerokgak. Gede S  di Desa Sumberkima dan 3 orang atas nama Komang S alias Komang Nok , Putu DEC  dan YS alias Yudi (31) di Seririt, ini juga dalam rangka Operasi Antik yang sedang kita gelar," ungkap Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan atas seijin Kapolres Haryadi. 

Lebih lanjut Kasat Narkoba Agus Dwi juga mengungkapkan pihaknya sudah berhasil mendapatkan orang yang diduga menyuplai SS kepada Hanny Nove serta Komang Nok CS dan saat ini masih dimintai keterangan oleh Penyidik dari Sat Narkoba Polres Buleleng.

"Luh HN ini yang kemarin kita rehab ada keterkaitan dengan sejumlah jaringan lain, jelas dia sebagai perantara, dan orang yang memberikan narkoba sesuai pengakuannya masih kita mintai keterangan, juga satu orang lainnya yang diduga memberikan narkoba kepada ketiga orang yang diseririt juga masih kita mintai keterangan, namun tolong dipahami dalam kasus narkoba tidak bisa secara serta merta kita tetapkan sebagai tersangka, ada proses. Untuk Gede S sudah kita telusuri hingga ke Gilimanuk namun diketahui oleh mereka," ujarnya. (baca juga : Peredaran Narkoba di Wilayah Ujung Barat Kabupaten Buleleng Mulai Marak)

Ketika ditanyakan kepada Hanny Nove mengaku mengenal narkotika sejak 5 tahun silam dan itupun karena lingkungan pergaulannya sehingga mengenal jaringan narkoba di wilayah Gerokgak salah satunya adalah Sudarmaji alias Paimo dan Nyoman Dame alias Damek cs, yang kini mendekam di Lapas Singaraja. "Mengenal Narkoba sudah 5 tahun, karena lingkungan pak. Sebenarnya ini mau dipakai sendiri tapi keburu ditangkap," katanya.

Akibat ulahnya kini kelima orang tersebut dijerat dengan pasal pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara dengan denda maksimal sebesar Rp 8 miliar.

Sedangkan 2 orang yang diduga sebagai suplayer SS saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng. “Kami mohon rekan-rekan bersabar. Karena masih pengembangan. Kami masih koordinasi dengan kejaksaan, apakah bisa dijerat dengan barang bukti yang ada,” papar Agus Dwi.
- -