LokalZone - Bali Road Show Gemstone 2015 Kapolres Buleleng Cup & Launcing logo "Polres Buleleng Sahabat Semua" yang dilaksanakan dengan meriah selama 5 hari dari tanggal 18 - 22 Nopember 2015 dinyatakan usai dengan ditutup dengan penyerahan hadiah utama sebuah sepeda motor kepada kelompok Bali 9 sebagai juara umum lomba batu akik dan batu mulia oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. Minggu (22/11/2015) malam di lapangan Mapolres Buleleng.
Tim panitia yang dikomando oleh Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan mengaku sempat ragu dengan pameran ini namun hal tersebut ditepis dengan tingginya minat dari masyarakat yang hadir berkunjung. "Ada 60 stan, belakangan 16 orang terpaksa ditolak. Awalnya kita kurang PD tetapi melihat
antusias masyarakat yang tinggi akhirnya kita PD juga," ujar Agus Dwi.
Dalam pameran tersebut masyarakat tidak hanya dapat melihat atau membeli
batu dari puluhan stan penjual batu tetapi juga dapat memeriksakan
batunya di lab khusus untuk mendapatkan sertifikat keaslian batu yang
tentunya secara otomatis dapat meningkatkan daya jual batu tersebut disertai hiburan yang setiap malam disuguhkan secara bergantian. Seperti saat malam penutupan masyarakat dihibur dengan aksi kocak Bondres Susi.
Pameran batu akik yang dikemas sebagai magnet dan hiburan masyarakat ini sukses menjalankan perannya untuk mendekatkan masyarakat dan Polri sehingga tidak canggung atau enggan untuk datang ke kantor Polisi. "Ini adalah rumah kita bersama, jangan kecanggungan, enggan atau yang lain silakan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Polisi," ujar Agus Dwi.
Namun demikian pihaknya mengaku masih akan terus berbenah lantaran baru pertama kali mengadakan iven seperti ini, dan kedepannya akan kembali menggelar iven yang sama namun dengan tema yang berbeda.
"Masih ada beberapa yang akan kami perbaiki, seperti parkir dan pelayanan kami masih pelajari dan akan perbaiki terus. Kedepan kita lihat monumentalnya, saat ini mungkin batu akik mungkin
kedepan bisa gebyar komputer atau apa yang saja, kita akan siapkan
sihingga masyarakat merasa terlindungi dan terfasilitasi. Tentunya sifatnya menghibur dan positif," ujar Agus Dwi.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Setelah sebelumnya melakukan tatap muka dengan para Tokoh dan Ormas di Kabupaten Buleleng, hari ini Jumat (20/11/2015) Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. beserta sejumlah pejabat di Polres Buleleng serta para Kapolsek Jajarannya kembali melakukan tatap muka terhadap para pengusaha tempat hiburan, Hotel dan Restoran serta security di Kabupaten Buleleng dalam rangka mengantisipasi aksi terorisme menjelang perayaan tahun baru.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Harry Haryadi B. kembali mengingatkan bahwa Bali masih menjadi incaran oleh para teroris bahkan tidak menutup kemungkinan mereka sudah memetakan tempat . "Kalau di Bali efeknya sudah pasti dirasakan secara Internasional, Bali sudah di gambar, beberapa titik yang cocok untuk kegiatan mereka. Jadi tolong waspada, teror bisa dalam berbagai bentuk, penyanderaan, penyerangan kelompok bersenjata, Bom ataukah ancaman," ujarnya saat melakukan tatap muka dengan 32 perusahaan yang ada di Buleleng.
Untuk menghindari hal tersebut pihaknya sudah menyiapkan pengamanan ekstra namun demikian juga meminta pihak hotel dan security khususnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terlebih berdasarkan informasi para tamu sudah sejak 6 bulan yang lalu melakukan booking di hotel-hotel yang tersebar di Buleleng.
"Ini juga sudah menjelang tahun baru puncak turis mancanegara maupun domistik datang, tadi dikatakan malah 6 bulan yg lalu malah sudah boking. Antisipasi dari kami pertama Patroli door to door ke Hotel atau Restoran, serta memintau kepada pihak hotel untuk lebih teliti tetap sopan namun tetap siaga khususnya di gerbang dan di front office dan CCTV harus diaktifkan dan metal detektor digunakan," ujarnya saat ditemui usai melaksanakan tatap muka.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada setiap orang untuk melaporkan informasi apabila merasa ada gerak-gerik yang janggal dari turis yang datang agar dapat segera diambil tindakan antisipasi.
"Moto kami 3C cepat tau, cepat lapor, dan cepat tindak, selain dari anggota dilapangan kami harapkan untuk setiap orang mau melaporkan apabila mendapat tamu hotel yang kiranya mencurigakan," pinta Kapolres Harry Haryadi B.
Buleleng - Kamtibmas
LokalZone - Lancarkan Operasi Pekat dan Zebra Agung 2015, berbagai tindak pelanggaran hukum mulai dari minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme hingga balap liar berhasil ditindak Polisi dari jajaran Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP. Harry Haryadi Badjuri, didampingi Kabag Ops
Kompol I Ketut Gelgel dan Para Kasat Fungsional serta Kapolsek
Se-Jajaran Polres Buleleng, Rabu (18/11/2015) siang saat mengelar Press
Release menyebutkan, sebanyak 36 tersangka terjaring dalam Operasi Pekat
yang dilakukan sejak hari sabtu lalu termasuk mengamankan sejumlah
barang bukti dari kasus Miras, Premanisme, Perjudian dan Prostitusi.
“Operasi pekat yang kita lancarkan berhasil mengamankan 90 liter arak
bali dengan 10 orang tersangka, kemudian empat pelaku kasus perjudian,
17 orang untuk sementara kita amankan terkait prostitusi dan 5 aksi
premanisme,” papar Harry Haryadi.
Sementara dalam penertiban balap liar 80 orang yang kebanyakan anak-anak pelajar berhasil dijaring Polisi. "Balapan liar ini kita lakukan penanganan secara dengan mengajak orang
tua dan kepala sekolah untuk bersama-sama melakukan pembinaan," papar
Kapolres.
Sedangkan penanganan secara hukum tetap dilaksanakan dari Sat
Lantas Polres Buleleng berupa penahanan terhadap sepeda motor yang
digunakan untuk balapan liar itu, bahkan beberapa sepeda motor telah
diambil setelah melalui persidangan di Pegadilan Negeri Singaraja
termasuk saat mengambil sepeda motor harus didampingi orang tua dan
memasang peralatan standar di sepeda motor.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Berawal dari laporan penggelapan oleh seorang warga atas nama Gede Widana (55) warga Dusun Taman Desa Gerokgak, ke Mapolsek Gerokgak lantaran mobil jenis Avansa bernomor polisi DK 706 KJ warna Silver Metalik miliknya yang disewakan dibawa kabur oleh pelaku, Polisi Berhasil mengamankan 8 unit kendaraan bermotor terdiri dari 6 mobil dan 3 sepeda motor.
“Polisi untuk sementara telah mengamankan enam mobil, sedangkan tiga
mobil telah teridentifikasi keberadaannya termasuk juga tiga sepeda
motor, dimana pelaku melakukan sewa mobil hingga kemudian digadaikan
oleh pelaku,” papar Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi B. Rabu
(18/11/2015).
Selain mengamankan pelaku utama atas nama Gede Agus Sukiarta alias Doglas (25), warga Dusun Pengumbahan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Polisi juga mengamankan seorang penadah kendaraan berinisial NA, sebab
diduga NA memiliki peranan khusus tidak hanya sebagai penadah mobil dari
tangan pelaku Doglas.
“Ternyata mobil itu digadaikan ke sejumlah tempat, sekitar Rp 20 juta per unit. Lokasi gadainya
berpindah-pindah, dan kami duga ada penadahnya khusus dan barang bukti
yang empat lagi sudah kami temukan posisinya dimana dan siapa yang
membawa. Tapi belum bisa kami bawa, karena kami belum ketemu dengan
orang yang menguasai sementara waktu,” ungkap Harry Haryadi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan terdapat 10 unit kendaraan bermotor yang digelapkan oleh pelaku yakni, mobil Daihatsu Xenia DK 1256 UJ,
mobil Toyota Avanza DK 1163 UK, mobil Suzuki APV DK 1586 YU, mobil
Suzuki X-Over DK 741 DP, mobil Suzuki APV DK 925 JW, mobil Toyota Innova
DK 1233 EJ, mobil Toyota Avanza D 1355 LG, sepeda motor Honda Scoopy P
6681 YK, serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy dan Yamaha Jupiter MX
yang belum diketahui nomor polisinya.
Namun ada dua unit mobil yang masih belum ditemukan dan masih dalam pengejaran Polisi, yakni Toyota
Innova DK 1233 EJ, Toyota Avanza D 1355 LG, serta Honda Scoopy dan
Yamaha Jupiter MX.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. saat melaksanakan tatap muka terhadap perwakilan Tokoh Masyarakat dan Ormas se Buleleng, Selasa (17/11/215) di Mapolres Buleleng.
Menurutnya hampir setiap tindakan tegas dari Kepolisian sejatinya memang melanggar Hak Asazi Manusia (HAM). "Polri mendapat wewenang yang cukup besar oleh negara, bahkan melanggar HAM. Contohnya melakukan penangkapan, menahan, menggeledeh, serta melakukan penyitaan, itu melanggar HAM tapi dibenarkan oleh undang-undang dan kami juga bergerak atas dasar laporan," ujarnya.
Lantaran tugasnya ini, dirinya mengungkapkan bahwa setiap personil Polri harus siap dibenci oleh masyarakat. "1 kasus satu musuh, yang dilaporkan atau ditahan pasti benci Polisi, belum sanak keluarganya, terlebih jika orang yang ditahan adalah tokoh masyarakat," ungkap Kapolres Harry Haryadi B.
Hal ini lah yang menyebabkan jika Polri juga menjadi incaran pendukung gerakan ekstrimis atau teroris yang belum lama ini terjadi di Indonesia, pasalnya dalam upaya paksa penangkapan selalu ada baku tembak yang bisa menyebabkan korban jiwa baik di Polri atau pelaku teror.
"Ini adalah fakta dan harus diterima, Polri bekerja berdasarkan Undang-undang sebesar apapun tekanan masyarakat kami harus tetap melakukan pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, pencocokan alat bukti dan sebagainya," ungkap Kapolres Harry Haryadi B.
Namun demikian pihaknya mengungkapkan Polri dalah hal ini jajaran Polres Buleleng tetap akan mengedepankan sikap humanis untuk memberikan pelayanan Prima Kepolisian.
Menurutnya hampir setiap tindakan tegas dari Kepolisian sejatinya memang melanggar Hak Asazi Manusia (HAM). "Polri mendapat wewenang yang cukup besar oleh negara, bahkan melanggar HAM. Contohnya melakukan penangkapan, menahan, menggeledeh, serta melakukan penyitaan, itu melanggar HAM tapi dibenarkan oleh undang-undang dan kami juga bergerak atas dasar laporan," ujarnya.
Lantaran tugasnya ini, dirinya mengungkapkan bahwa setiap personil Polri harus siap dibenci oleh masyarakat. "1 kasus satu musuh, yang dilaporkan atau ditahan pasti benci Polisi, belum sanak keluarganya, terlebih jika orang yang ditahan adalah tokoh masyarakat," ungkap Kapolres Harry Haryadi B.
Hal ini lah yang menyebabkan jika Polri juga menjadi incaran pendukung gerakan ekstrimis atau teroris yang belum lama ini terjadi di Indonesia, pasalnya dalam upaya paksa penangkapan selalu ada baku tembak yang bisa menyebabkan korban jiwa baik di Polri atau pelaku teror.
"Ini adalah fakta dan harus diterima, Polri bekerja berdasarkan Undang-undang sebesar apapun tekanan masyarakat kami harus tetap melakukan pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, pencocokan alat bukti dan sebagainya," ungkap Kapolres Harry Haryadi B.
Namun demikian pihaknya mengungkapkan Polri dalah hal ini jajaran Polres Buleleng tetap akan mengedepankan sikap humanis untuk memberikan pelayanan Prima Kepolisian.
Buleleng - Hukum
Langganan:
Postingan (Atom)






