LokalZone - Nekat melakukan persetubuhan dengan anak SMP, sebut saja namanya Bunga (14), Francisco Joshua alias Frans (18) yang beralamat di Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa kalibukbuk terpaksa harus berurusan dengan hukum, pasalnya orang tua Bunga yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.
Berdasarkan release dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Selasa (25/8/2015) atas seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi mengungkapkan keduannya bertemu di discotik Vulcano dan akhirnya memutuskan menginap di ruko tersangka sekaligus tempat tidur pelaku atas ajakan korban.
"Kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 22 Agustus 2015. Pada saat itu korban kontak BBM pelaku untuk menjemputnya di depan Vulcano dan selanjutnya korban meminta
menginap di ruko milik tersangka, disana terjadi persetubuhan," ungkap Adnyana TJ.
Bahkan dalam pemeriksaan dari pihak Kepolisian juga terungkap tidak ada unsur paksaan dalam hubungan badan tersebut pasalnya Bunga membuka sendiri pakaian yang dikenakannya. Namun nahas orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih dibawah umur disetubuhi, akhirnya melaporkan Frans ke Polisi.
"Korban sekolah, di salah satu SMP di Buleleng kelas sembilan. Orang tua korban merasa kebaratan dan melaporkan kepada kita sehingga kita amankan tersangka," kata Adnyana TJ.
Akibat ulahnya kini Frans mendekam di Ruang Tahanan Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Tidak hanya itu, terdengar kabar yang menyebutkan selain Frans terdapat seorang pemuda lainnya yang juga turut menggagahi Bunga, namun dari pihak Kepolisian belum berani memastikan kebenaran tersebut.
Buleleng - Hukum - Persetubuhan
LokalZone - Tindaklanjuti kasus peredaran sertifikat palsu lintas Kabupaten, pihak Kepolisian dari Mapolres Buleleng melakukan koordinasi dengan instansi samping seperti BPN dan Kejaksaan pasalnya terdapat beberapa kendala dalam penanganan kasus lantaran locus delicti (lokasi kejahatan) pembuatan sertifikat palsu tersebut terjadi di wilayah Badung. (baca juga : Polisi Lacak 29 Sertifikat Palsu Yang Diduga Beredar di Masyarakat)
"Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum karena dalam kasus ini lokus delikti pembuatanya
ada di Badung sehingga dalam ketentuan KUHAP itu dimungkinkan kejahatan
tersebut ada di wilayah Kabupaten Badung tetapi apakah nanti dapat
disidangkan di Kabupaten Buleleng, untuk memudahkan pemeriksaan saksi dan
pelaku yang lain." Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi.
Sedangkan dalam pengembangan penyidikan 5 sertifikat dan file 29 sertifikat yang terdapat di dalam laptop milik salah seorang pelaku yang bertugas membuat sertikifikat palsu pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN dan dapat dipastikan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut palsu namun secara hukum pihaknya masih menanti hasil lab.
"Setelah kita lakukan koordinasi dengan BPN, 5 sertifikat dan 29
sertifikat yang berwilayah di Buleleng, Tabanan dan Karangasem. Tanpa
lab sudah bisa dipastikan palsu, bisa dilihat dari kasat mata bukan
kertas yang asli, tulisan di depan yg asli itu Badan Pertanahan Republik
Indonesia tapi yang palsu hanya Badan Pertanahan Nasional, dan nomor
sertifikat yang asli itu harusnya diketik dengan mesin tik tersendiri
dan yang dipalsu pakai tulisan tangan itu pun mencantumkan Kabupaten dan
Kodya yang seharusnya Kabupaten dangan garis miring Kota. Dari sana
kita sudah bisa menyatakan itu palsu, tapi secara sah nanti BPN tingkat I
akan menunjuk ahli sebagai saksi ahli," ujar Kapolres Kurniadi. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)
Buleleng - Hukum
LokalZone - Setalah sebelumnya Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan dicatut namanya oleh pelaku penipuan kini hal yang sama kembali terjadi dengan mencatut nama Kapolres Buleleng dan Kasat reskrim untuk meminta sejumlah uang kepada sejumlah warga yang keluarganya tersangkut masalah hukum.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (21/8/2015) di Mapolres Buleleng modus penipuan ini bahkan sudah memakan korban dengan kerugian mencapai Rp 35 juta.
"Yang kemarin, tersangka kasus gas LPG sudah tertipu, pelaku menelpon mengatasnamakan Kapolres dan meminta mentransfer uang hampir mencapai sebanyak Rp 35 juta. Dan kasus pemanfaatan Pulau menjangan juga telah ditelpon keluarganya mengaku kasat Reskrim dan juga meminta sejumlah uang," ungkap Adnyana TJ, Jumat (21/8/2015).
Tidak hanya dua kasus tersebut, dirinya juga mengakui kasus surupa telah banyak terjadi tidak hanya mengatasnamakan pejabat Polres tetapi juga pejabat Polsek. Salah satu korban yang juga telah tertipu adalah pelaku penipuan yang mencari sumbangan dengan mengatasnamakan pura yang berada di luar bali yang ditindaklanjuti di Polsek Singaraja juga tertipu sebanyak Rp 15 juta.
Selain merugikan masyarakat aksi penipuan ini juga membuat aparat Kepolisian yang gencar melaksanakan penegakan hukum gerah pasalnya dapat berimbas mencoreng nama baik Institusi, untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat waspada dengan modus penipuan ini.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang keluarganya terkait masalah hukum di Mapolres Buleleng, jangan percaya apabila ada yang menelpon dan mengaku sebagai pejabat di Polres maupun Polsek apabila meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan mengiming-imingi kebebasan keluarga atau tersangka yang berada di rutan kita," ujar Adnyana TJ.
Gerah akan ulah para penipu ini, pihak kepolisian saat ini berusaha mengejar pelaku penipuan dengan melacak keberadaan nomor handphone yang menghubungi para korban
Buleleng - Kamtibmas - Penipuan
LokalZone - Kepolisian Sektor Seririt yang sebelumnya berhasil mengamankan 5 pelaku pengedar sertifikat tanah palsu, dan 1 orang pembuat sertifikat tanah palsu tersebut secara maraton terus menggali informasi baru, pasalnya terdapat informasi adanya dugaan 29 sertifikat tanah palsu yang didapat di laptop milik BBP (34) warga Desa Mengwi, Badung, selaku pembuat sertifikat aspal tersebut, telah beredar di masyarakat. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)
Bahkan, dugaan sementara peredaran Sertifikat Tanah palsu ini, mencakup wilayah lintas Kabupaten, sehingga diperlukan koordinasi antar wilayah, dan juga dengan instansi samping dalam hal ini BPN Buleleng.
“Sudah
ada 5 Sertifikat palsu kami sita didalam laptop kami temukan file 29
Sertifikat yang kami duga sudah beredar di masyarakat dan kemungkinan
sertifikat itu palsu. Kami masih lacak keberadaannya,” jelas Kapolres
Kurniadi, Jumat (21/8/2015).
Lebih
jauh Kapolres Kurniadi juga menyampaikan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kebenaran perbedaan atas sertifikat
asli dengan sertifikat yang palsu. “Siang ini kami
koordinasikan dengan BPN, dan kami tanyakan, mana Sertifikat asli
dan mana palsu, yang tentunya sebagai saksi ahli dalam kasus ini,”
terang Kapolres Kurniadi.
Sementara
itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kepolisian Sektor Seririt kembali mengamankan dan memeriksa 1 orang berinisial YUS warga Desa Petemon, Kecamatan
Seririt untuk dimintai keterangan terkait pembuatan dan peredaran sertifikat palsu yang membuat kerugian terhadap 4 orang korban hingga mencapai Rp 430 juta.
“Statusnya masih sebagai saksi, untuk kami mintai keterangan,
dan kami masih belum menaikan status YUS sebagai tersangka, jika YUS
memang terbukti terlibat, jelas kami naikan statusnya menjadi
Tersangka,” ungkap Kapolsek Seririt, Kompol Supriadi Rahman.
Terkait kemungkinan masih terdapat tersangka tambahan atas kasus ini Kompol Supriadi mengaku masih belum berani memastikan adanya tersangka tambahan. “Kita lihat saja nanti, dari hasil pengembangan terkait kasus ini. Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.
Terkait kemungkinan masih terdapat tersangka tambahan atas kasus ini Kompol Supriadi mengaku masih belum berani memastikan adanya tersangka tambahan. “Kita lihat saja nanti, dari hasil pengembangan terkait kasus ini. Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berlalu lintas banyak cara yang telah ditempuh oleh Sat Lantas Polres Buleleng, salah satunya melalui program Polisi sahabat anak (Polsanak), Polisi secara langsung mengunjungi sekolah dan terkadang mengajak anak-anak untuk belajar sambil bermain di kantor Polisi yang selama ini terkesan menakutkan bagi anak-anak.
"Program Polsanak, Polisi sahabat anak, yang tujuannya mengenalkan tata cara berlalu lintas sejak dini, tentunya sambil bermain. Selain itu kita juga ingin merubah pemikiran bahwa Polisi itu menakutkan terhadap anak," ujar Kanit Dikyasa Ipda Gede Made Pasek, SH atas seijin Kapolres Kurniadi menjelaskan program Polsanak yang telah berjalan, Jumat (21/8/2015).
Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak yang mendapat pembelajaran akan keselamatan berlalu lintas sejak dini termasuk pengenalan rambu-rambu sambil bermain dan nantinya diharapkan bisa mengingatkan orang tuannya apabila mengajaknya untuk berkendaraan agar sealu mengutamakan keselamatan misalnya dengan menggunakan helm. Bahkan lantaran program ini diketahui seorang anak merengek-rengek meminta helm setelah mendapat sosialisasi Polsanak di sekolahnya.
"Ada salah satu dari pihak sekolah menyampaikan bahwa orang tuanya agak komplain, karena setelah kami datang ternyata si anak meminta dibelikan helm. Tapi setelah mendengar pengertian si anak akhirnya orang tuanya membelikan juga untuk keselamatan anaknya," ungkap Pasek.
Adapun program polsanak ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat TK tetapi hampir semua tingkat pendidikan, SD, SMP, SMA hingga tingkat perguruan tinggi. Permohonannya pun sangat mudah, cukup dengan bersurat ke Mapolres Buleleng dan dari Sat Lantas akan memasukkan sekolah tersebut dalam jadwal kegiatan Polsanak yang dilakukan hampir setiap hari.
"Caranya untuk mendatangkan kami, cuma bersurat kepada Kapolres Buleleng cq Kasat Lantas POlres Buleleng di Jalan Pramuka No. 1 Singaraja. Kegiatannya sesuai jadwal, hampir setiap hari, kemarin terakhir di TK Negeri Singaraja, di Jalan Cendrawasih," papar Pasek
Buleleng - Seremonial
Langganan:
Postingan (Atom)







