LokalZone - Pohon yang hidup di hutan lindung kawasan Banjar Dinas Tamblingan,
Desa Munduk, Kecamatan Banjar, ternyata sudah banyak yang ditebang.
Diduga penebangan itu dilakukan secara liar tanpa izin alias illegal
loging. Salah satu indikasinya adalah penangkapan pelaku dan barang
bukti dari kasus dugaan illegal loging yang berasal dari dalam hutan di
Tamblingan oleh jajaran Polsek Banjar. (baca juga : 2 Oknum BKSDA Terlibat Ilegal Loging, Warga Catur Desa Dukung Tindakan Polisi)
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi ketika ditemui
di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada Jumat kemarin,
mengaku prihatin dengan dugaan praktek illegal loging yang ada di dalam
kawasan hutan lindung Tamblingan.
Bupati Putu Agus mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan penangkapan pelaku illegal loging di kawasan hutan Tamblingan. “Bayangkan kita kerja keras tanam pohon dibeberapa tempat, ternyata di kawasan hutan yang dilindungi justru ada penebangan liar. Kalau itu terbukti, itu pelanggaran yang keras buat saya,” katanya.
Menurut Bupati, pelanggaran atas pencurian kayu yang ada dihutan lindung semestinya diberikan hukuman yang berat sesuai undang-undang. Tindak tegas itu untuk memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak berbuat yang sama lagi. “Saya sangat kecewa, mereka yang terbukti agar dihukum lebih berat. Jangan sampai ini terulang lagi,” tandasnya.
Bupati Putu Agus mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan penangkapan pelaku illegal loging di kawasan hutan Tamblingan. “Bayangkan kita kerja keras tanam pohon dibeberapa tempat, ternyata di kawasan hutan yang dilindungi justru ada penebangan liar. Kalau itu terbukti, itu pelanggaran yang keras buat saya,” katanya.
Menurut Bupati, pelanggaran atas pencurian kayu yang ada dihutan lindung semestinya diberikan hukuman yang berat sesuai undang-undang. Tindak tegas itu untuk memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak berbuat yang sama lagi. “Saya sangat kecewa, mereka yang terbukti agar dihukum lebih berat. Jangan sampai ini terulang lagi,” tandasnya.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Sebanyak 41 Kepala Urusan (Kaur) di Pemerintahan Desa se- Kabupaten
Jembrana, mendapat pelatihan jurnalistik di Aula Gedung
Kesenian Bung Karno Jembrana, yang diselenggarakan oleh salah satu media
cetak di Bali bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Pelatihan jurnalistik yang berlangsung selama sehari tersebut dibuka
langsung Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawa. Selain dilatih
tentang tatacara pembuatan berita, Kaur
Desa yang baru kali pertama mendapat pelatihan jurnalistik tersebut juga
mendapat pengetahuan tentang kehumasan dan peran jurnalistik dalam
mensosialisasikan program pembangunan desa.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyambut baik
pelaksanaan pelatihan jurnalistik bagi aparat di desa. Pasalnya menurut
Kembang, banyak potensi dan keunggulan desa yang selama ini belum
maksimal dipublikasikan. “Saya berharap aparat di desa lebih banyak
memberikan informasi tentang potensi dan keunggulan desanya,
kemampuannya nanti sebagai jurnalis desa hendaknya digunakan untuk
mencitrakan desa,“ kata Kembang.
Selain itu Kembang juga
menegaskan aparatur desa untuk lebih cermat mengetahui permasalahan yang
ada di desanya masing-masing. Jika terjadi permasalahan segera
diselesaikan dan dikoordinasikan dengan yang terkait. Bukan sebaliknya
permasalahan tersebut lebih dulu dipublikasikan, sehingga mengakibatkan
salah paham.
Sementara itu Ketua Panitia Pelatihan Jurnalistik
Putu Witari mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk melatih kaur
menjadi wartawan desa yang nantinya mampu menulis berita tentang potensi
dan keunggulan yang dimiliki oleh desanya masing-masing. Sehingga
potensi tersebut lebih dikenal luas oleh masyarakat dan mampu mengangkat
perekonomian desa. Para Kaur Desa juga diberikan pengetahuan tentang
teknik photografi yang berperan penting dalam penulisan berita.
Bali - Jembrana - Seremonial
LokalZone - Ternyata memang benar bahwa niat jahat bisa muncul pada siapa saja, hal ini terbukti dengan terungkapnya dua orang oknum petugas Balai Koneservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali yang seharusnya menjaga kelestarian alam justru terlibat dalam Ilegal Loging.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua oknum itu adalah Made Suardana (petugas Taman Wisata Alam Dasong) dan Nyoman Rai Sukarma (petugas Cagar Alam Candi kuning) beserta seorang supir dari Desa Pancasari, Komang Darmika dengan menngunakan Engkel Mithsubisi DK 9375 JG mengangkut kayu hutan sebanyak 2,5 kubik yang berasal dari hutan Lindung Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
Namun nahas lantaran masyarakat setempat sudah pernah melaporkan kegiatan pengangkutan kayu pada tengah malam dan pihak Kepolisian dari Polsek Banjar yang melaksanakan patroli berhasil memergoki aksi pencurian kayu tersebut.
“Ilegal logging berhasil kami amankan,
dan ditemukan dalam satu truk berisikan 35 batang kayu jenis cemara
pandak, 25 batang kayu sopang, dan 17 batang kayu lemasih. Satu orang
sopir, dan dua pelaku lainnya adalah petugas KSDA, karena tidak dapat
menunjukan dokumen membawa kayu dari dalam hutan, mereka kami amankan,” Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kamis (28/5/2015) di Polsek Busungbiu.
Disebut-sebut hasil Ilegal Loging tersebut akan dikumpulkan di Mess BKSDA dan selanjutnya baru akan dijual di walayah Bali, bahkan disinyalir aksi oleh kedua oknum BKSDA ini sudah lama dilakukan dan baru diketahui lantaran laporan dari masyarakat setempat.
Selain ketika pelaku polisi juga sudah memeriksa 10 orang buruh angkut dari Desa Pengayaman yakni Zulkarnaen, Deni rahman, Tahkyatulamalta, Muhri, Asnafin, Satriah, Aisyah, Ridwan, Raihanah, Riana yang mengaku dibayar sebesar Rp 3 juta untuk mengangkut kayu.
Akibat perbuatannya kini ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang
perlindungan hutan dan Undang Undang Nomor 50 tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukumannya
maksimal lima tahun penjara.
Sedangkan mendengar adanya penangkapan dua oknum BKSDA oleh Kepolisian, warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang dipimpin Putu Ardana ngelurug ke Mapolsek Busungbiu untuk bertemu dengan Kapolres Buleleng serta memberi dukungan untuk menindak tegas setiap pelaku yang melakukan penebangan liar di hutan lindung Tamblingan tanpa pandang bulu.
Buleleng - Hukum - Ungkap Kasus
LokalZone - Setelah sekian lama tidak bersuara atas banyaknya pengawalan yang dilakukan bukan oleh yang berwewenang, kini akhirnya Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng mengingatkan masalah sturan pengawalan baik kepada pejabat maupun kegiatan lainnya.
Dalam keterangan persnya Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika, usai Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2015, di Mapolres Buleleng, Rabu (27/5/2015) menghimbau kepada Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) maupun Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi supaya tidak menyalahi aturan.
"Sesuai aturan hanya Polisi yang diperbolehkan melakukan pengawalan lalu lintas. Kami sudah berkoordinasi, nantinya Polisi tetap melakukan pengawalan sebagai pembuka sedang Pol PP dan Dishub silahkan di pengawalan penutup," kata Sugianyar.
Dirinya juga menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh klub motor sendiri apalagi dengan memasang rotator dan sirine sendiri juga tidak dibenarkan karena penggunaan rotator dan sirine sudah diatur Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Konvoi motor, mobil serta kegiatan lainnya itu sudah ada aturannya. Kami siap mengawal, selama ada permintaan dan surat resmi,” imbuhnya.
Sedangkan khusus untuk pengawalan pejabat dan tamu VVIP di pemerintahan,
Sugianyar menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Sat Pol PP, sehingga tidak ada lagi pengawalan yang dianggap
melanggar aturan.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Sekolah setingkat SMP khusus untuk anak-anak penganut agama Islam, Madrasah Tsnawiyah Al-Khairiyah di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada deklarasikan diri tolak aliran radikal ISIS masuk ke Buleleng melalui pendidikan.
Pihak Sekolah yang bekerjasama dengan Sat Binmas Polres Buleleng secara berjenjang memberikan pemahaman akan berbahayanya ajaran radikal ini karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. "Bagi kami di MTS Al-Khairiyah, tentang keberadaan ISIS, itu sangat, sangat, menolak karena tidak sesuai dengan ajaran Islam itu yang sebenarnya," papar Kepala Sekolah Muhamad Ali Wafa ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2015).
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan lebih menekankan ajaran persodaraan sesuai ajaran Islam seperti ukhuwah Islamiah, persodaraan antar inter umat islam itu sendiri, kedua ada ukhuwah basaria yakni persodaraan antar manusia sebab bagaimanapun kita hidup berbangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan yang ketiga ada ukhuwah wathaniyah yaitu persodaraan setanah air kepada anak-anak di MTS Al-Khairiya.
Dengan pemahaman ini diharapkan anak-anak di MTS Al-Khairiyah bisa lebih memahami Islam Nusantara.
"Dalam ahlussunnah wal jamaah anak-anak diajarkan tentang Islam Nusantara. Dalam materi pelajaran ada sejarah kebudayaan Islam, kemudian ada akidah akhlak ada al quran hadis yang memang sudah menjadi acuan madrasah. Kemudian diluar sekolah anak-anak mengaji, ekstra kulikuler pramuka, ikut seni kaligrafi termasuk gurunya juga mengajar di madrasah, hingga hampir anak-anak tidak ada kegiatan lain kecuali sekolah," papar Ali Wafa.
Sedangkan dari KBO Binmas, Iptu Ketut Gunawan seijin Kapolres Buleleng yang turut hadir disana sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh MTS Al-Khairiya dan berharap sekolah ini dapat menjadi percontohan bagi sekolah lainnya di Buleleng
"Ini merupakan sebuah tindakan yang sangat positif untuk lebih mengedepankan tindakan preentif, cegah-tangkal. Sedangkan dari kami Sat Binmas lebih banyak akan turun ke masyarakat untuk memberikan pembinaan, pemahaman dan himbauan. Ini sangat luar biasa mengingat baru satu sekolah ini saja kita lakukan hal ini, dan ini menjadi sampel kepada sekolah lainnya," ujar Ketut Gunawan.
Buleleng - Kamtibmas
Langganan:
Postingan (Atom)







