LokalZone - Gejolak di Yaman juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah Bali karena muncul kabar bahwa ada warga Bali yang hilang atau terjebak perang di sana. Isu ini ditindaklanjuti dengan upaya mencari kepastian.
"Untuk sementara, kami masih menelisik secara konkret secara spesifik warga Bali itu. Mudah-mudahan tidak benar," kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta di Denpasar, Rabu (1/4/2015).
Sudikerta juga belum bisa memastikan kebenaran isu yang santer tersiar, apakah warga Bali itu adalah sebagai TKI, sedang belajar, atau sedang melakukan perjalanan wisata. Sejauh ini, Pemerintah Daerah Bali melakukan penelusuran hingga bisa melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Yaman.
"Ditunggu dulu ya, setelah konkret datanya nanti kami akan beri tahu. Kami minta untuk mengoordinasikan dengan Duta Besar kita yang ada di Yaman agar kami dapat datanya. Kalau sudah yang kita lakukan langkah-langkah, seperti pemulangan, atau bagaimana nanti," ujar dia.
Sudikerta juga menyampaikan, Pemerintah Daerah Bali tidak akan tinggal diam jika mendengar ada warga Bali di mana pun yang mengalami kesulitan. (kompas)
"Untuk sementara, kami masih menelisik secara konkret secara spesifik warga Bali itu. Mudah-mudahan tidak benar," kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta di Denpasar, Rabu (1/4/2015).
Sudikerta juga belum bisa memastikan kebenaran isu yang santer tersiar, apakah warga Bali itu adalah sebagai TKI, sedang belajar, atau sedang melakukan perjalanan wisata. Sejauh ini, Pemerintah Daerah Bali melakukan penelusuran hingga bisa melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Yaman.
"Ditunggu dulu ya, setelah konkret datanya nanti kami akan beri tahu. Kami minta untuk mengoordinasikan dengan Duta Besar kita yang ada di Yaman agar kami dapat datanya. Kalau sudah yang kita lakukan langkah-langkah, seperti pemulangan, atau bagaimana nanti," ujar dia.
Sudikerta juga menyampaikan, Pemerintah Daerah Bali tidak akan tinggal diam jika mendengar ada warga Bali di mana pun yang mengalami kesulitan. (kompas)
Bali
LokalZone - Keresahan warga di Desa Kedis dan Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu,
akhirnya mampu di antisipasi dam dijawab Polsek Busungbiu setelah
menangkap Putu Suarma (46) warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar saat
melakukan aksi di rumah Kadek Eka Saputra (29) salah satu warga di Desa
Bengkel.
Pelaku Suarma yang beraksi menyatroni rumah dengan melumpuhkan
anjing mengunakan portasium tertangkap tangan setelah mencongkel dan
masuk kedalam rumah serta mengambil dua buah baju dan satu lembar
sarung, pelaku hingga Rabu siang masih dilakukan pemeriksaan secara
intensif si Mapolsek Busungbiu terkait laporan kehilangan warga atas
aksi pencurian sebelumnya.
Kapolsek Busungbiu AKP Nengah Sudiarta mengatakan, penangkapan dan
pengungkapan aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari
kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan, sehingga polisi
langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai dan langsung menangkap
pelaku. "Dalam aksinya pelaku terlebih
dahulu melumpuhkan anjing penjaga rumah, kemudian melakukan aksinya
dengan mencongkel pintu atau jendela rumah korban dan dari penangkapan
pelaku terungkap empat kasus pencurian yang dilakukan sebelumnya," ungkap Sudiarta, Rabu (1/4/2015) di Mapolres Buleleng.
Dari pengungkapan kasus pencurian di empat lokasi sebelumnya, pelaku
Putu Suarma diketahui beraksi di Desa Kedis dengan manytroni rumah Ketut Budiasa
(54) dengan membawa kabur sebuah televisi 21 inc, serta di Desa Bengkel
dengan tiga sasaran masing-masing rumah milik Budi Arsana (34), Kadek
Eka Saputra dan Komang Sudarmayasa (37) dengan menyikat sebuah tas
pinggang yag berisi dokumen sepeda motor, sebuah kemeja dan satu ekor
ayam aduan.
Dalam penanganan kasus curat didua desa itu, Unit Reskrim Polsek
Busungbiu masih melakukan pengembangan dan selain menyita barang bukti
hasil curian dari empat lokasi yang disasar pelaku Putu Suarma, polisi
juga menyita barang bukti berupa sisa portasium cianida dan berbagai
peralatan untuk mencongkel.
Buleleng - Kamtibmas - Ungkap Kasus
LokalZone - Sejak hari ini, Rabu (1/4/2015) Operasi Kepolisian dengan sandi Simpatik Agung-2015 secara resmi dimulai hingga 21 hari kedepan. Selain lebih mengedepankan teguran kepada pelanggaran ringan Operasi ini juga lebih dikedepankan untuk menyasar dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Sedangkan tindakan tilang hanya akan diberikan apabila pelanggaran yang dilakukan ringan, "Operasi ini lebih menekankan teguran simpatik, Tilang hanya akan diberikan apabila pelanggarannya yang berpotensi menyebabkan laka lantas," ujar Kasat Lantas AKP I Nyoman Sugianyar Ardika usai Gelar Pasukan.
Selain itu juga dipaparkan Operasi kali ini sedikit berbeda dengan Operasi Simpatik seperti tahun lalu karena juga menyasar di bidang pelayanan seperti SIM, BPKB, SKCK dan pelayanan lainnya. Bahkan khusus anggota Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas sanksi tegas siap menanti, sebagai tanda dimulainya operasi seluruh anggota Polres Buleleng terlebih dahulu diperiksa oleh P3D sebelum melakukan pemeriksaan kepada masyarakat umum.
Nampak dalam gelar pasukan tersebut Polres Buleleng juga melakukan kolaborasi dengan satuan samping yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang bersama-sama anggota Sat Lantas menerima penyematan Pita Operasi oleh Kapolres Buleleng Kurniadi dalam
Gelar Pasukan yang berlangsung di lapangan Polres Buleleng.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Kebebasan masyarakat untuk mengunggah video, foto dan berkomentar di
media sosial banyak dimanfaatkan oleh netizen untuk mengkritisi kinerja
Polisi, ini positif jika digunakan untuk mengawasi kinerja anggota
Polri yang “nakal” dilapangan, namun demikian bagaimana jika video, foto
dan komentar yang diunggah oleh netizen tersebut mengada-ada atau tidak
sesuai dengan fakta? Sedangkan opini negatif terhadap Polri telah berkembang dan masyarakat telah disesatkan dan dirugikan dengan adanya video/foto dan komentar tersebut?
Untuk menghindari hal tersebut, Polisi pun akan merekam video penilangan, khususnya saat menghadapi pelanggar yang melawan.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan Polisi akan merekam pelanggar yang ketika dilakukan penindakan namun melawan.
Perekaman itu bertujuan untuk membuktikan bila ada tudingan-tudingan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan Apalagi, pelanggar yang melawan biasanya beralibi macam-macam, misalnya anak jenderal atau salah satu anggota Kepolisian dan ini sangat merugikan Polri.
AKBP Hindarsono mengatakan "Jadi kalau Polisi punya video kan enak konfirmasinya. Ini sudah mulai dijalankan,".
Video itu bisa dijadikan bukti bila terjadi insiden-insiden seperti yang terjadi belakangan ini. Misalnya, kasus Polisi ngomel di bus Transjakarta yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Setelah petugas maupun sopir bus Trans Jakarta diperiksa, ternyata bus Transjakarta sempat keluar dari jalurnya dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor.
Niatnya Polisi masuk ke dalam bus Trans Jakarta untuk meminta surat-surat, tetapi Polisi itu justru terpancing dan mengeluarkan kata-kata yang keras kepada penumpang.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan Polisi akan merekam pelanggar yang ketika dilakukan penindakan namun melawan.
Perekaman itu bertujuan untuk membuktikan bila ada tudingan-tudingan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan Apalagi, pelanggar yang melawan biasanya beralibi macam-macam, misalnya anak jenderal atau salah satu anggota Kepolisian dan ini sangat merugikan Polri.
AKBP Hindarsono mengatakan "Jadi kalau Polisi punya video kan enak konfirmasinya. Ini sudah mulai dijalankan,".
Video itu bisa dijadikan bukti bila terjadi insiden-insiden seperti yang terjadi belakangan ini. Misalnya, kasus Polisi ngomel di bus Transjakarta yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Setelah petugas maupun sopir bus Trans Jakarta diperiksa, ternyata bus Transjakarta sempat keluar dari jalurnya dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor.
Niatnya Polisi masuk ke dalam bus Trans Jakarta untuk meminta surat-surat, tetapi Polisi itu justru terpancing dan mengeluarkan kata-kata yang keras kepada penumpang.
Hukum - Nasional
LokalZone - Seorang
oknum Kepolisian yakni berinisial Aiptu WL yang bertugas di Polsek
Sukasada, melakukan aksi penipuan dengan kedok meminjam sejumlah uang,
terhadap 2 PNS yakni berinisial Made W warga Desa Tukad Mungga Buleleng,
dan Gede S warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada Buleleng.
Keduanya
dipinjami uang dengan besaran, masing-masing mencapai Rp50 Juta. Namun
hingga kini, belum dikembalikan meski komunikasi secara kekeluargaan
telah dilakukan.
Menurut penuturan Made W, oknum polisi WL meminjam uang dengan
menawarkan berbagai iming-iming.
Lalu Made W, dijanjikan oleh WL akan
mengembalikan uang pinjamannya tersebut di Bulan September 2014,
sedangkan korban Gede S, dijanjikan penulasan hutan pinjaman di Bulan
Mei 2015, yang semuanya tertera dalam kwitansi. "Janji tinggallah sebuah
janji, sampai terbit perjanjian di atas kertas bermaterai 6 ribu
dibuat, dan disaksikan salah satu pejabat di Polres Buleleng. Dalam
perjanjian tersebut, oknum WL berjanji mengembalikan seluruh pinjaman
totalnya Rp 100 Juta, 30 Maret 2015 lalu, hingga tanggal disepakati tidak
ada realisasinya," ungkapnya, Selasa (31/3.2015).
Made W dan Gede S, kerap sudah berupaya menagih uangnya kepada WL secara
kekeluargaan, dan hingga akhirnya tidak juga kunjung dikembalikan.
Sehingga Made W terpaksa menempuh jalur hukum, untuk menyelesaikan
masalah ini. “Saya hanya berharap uang pinjaman itu bisa segera
dikembalikan secara utuh, dengan masing-masing Rp50 Juta," jelas Made W.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kasubag. Humas Polres Buleleng AKP
Agus Widarma Putra mengaku, pihaknya masih belum mengetahui data dan
informasi lebih jauh, terkait laporan tersebut. Sebab, dirinya saat ini
sedang melakukan kegiatan kejuruan Kepolisian di Jakarta. “Saya belum
tahu ada laporan itu, dan gambarannya seperti apa, belum saya ketahui
pasti itu, karena saya masih di Jakarta ini ikuti kejuruan. Nanti saya
akan cari tahu," pungkas AKP Agus Widarma via telepon seluler.
Buleleng - Hukum
Langganan:
Postingan (Atom)









