Lokalzone - Kasus yang melibatkan gadis dibawah umur kembali terjadi di Buleleng, Sebut saja namanya Sandat (11) rela dibawa kabur seorang lelaki yang seharusnya menjadi figur seorang ayah baginya, bahkan disebut-sebut keduannya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Berdasarkan release dari Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra dan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (14/11/2014) di Mapolres Buleleng diketahui Ketut Mertadana alias Nyamprut (39) yang beralamat di Banjar Dinas Tegallenge Desa Kalisade, Kecamatan Seririt menjalin hubungan dengan korban yang seusia dengan umur anaknya dan sering berkomunikasi melalui pesan singkat / sms bahkan menjelang kabur untuk tujuan menikah.
"Antara tersangka dan korban saling SMS dan bertemu, kemudian dibawa lari kerumah tersangka. Berdasarkan laporan orang tua korban kami bersama Polsek Seririt melakukan penangkapan pada hari Kamis (13/11/2014) kemarin," papar Ketut Adnyana TJ.
Bahkan lebih lanjut Adnyana TJ mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keduaanya diketahui walau tersangkut umur yang sangat jauh keduannya sudah sempat melakukan hubungan badan. "Berdasarkan pemeriksaan, keduannya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali yang dilakukan di pantai Banjar Asem, Seririt," ungkapnya.
Saat ini Satuan Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kasus melarikan anak dibawah umur ini dengan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Beat DK 8320 VK yang digunakan oleh pelaku membawa lari korban dan melakukan penahanan terhadap tersangka yang dikenakan pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Buleleng - Melarikan Gadis Dibawah Umur - Ungkap Kasus
Lokalzone - Acara serahterima jabatan Kapolres Buleleng telah dilaksanakan di Polda Bali dan mulai hari Rabu (12/11) AKBP Kurniadi S.H.,S.Ik,M.Si. secara resmi melaksanakan tugas dan
tanggung jawab Kepala Kepolisian Resor Buleleng menggantikan AKBP Beny
Arjanto yang mendapat jabatan baru sebagai Kasubbagbinpers Bag.SDM Rorenmin Lemdik Polri.
Acara pisah sambut yang diadakan di lapangan Mapolres Buleleng itu menimbulkan rasa haru terhadap anggota Polres Buleleng yang telah dipimpin oleh Beny Arjanto selama satu tahun sembilan bulan.
AKBP Kurniadi sendiri dalam apel tersebut mengungkapkan siap melanjutkan program-program dari Kapolres Lama. "Dalam kesempatan ini saya menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Buleleng dan akan melanjutkan program Kapolres sebelumnya. Melalui komitmet bersama akan menimbulkan jati diri dan dapat memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat," papar Kapolres Kurniadi.
Sedangkan di lain pihak Beny Arjanto mengucapkan
terimakasih atas kerjasama yang sangat baik selama kepemimpinannya di Buleleng serta selamat bertugas kepada Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi.
Buleleng
Setelah menetapkan Gusti Putu Pon (34) dan Putu Erdi Sugiarto alias Dolit (43) sebagai tersangka kini Ketut Sudiawan alias Bolang (34), warga Kelurahan Seririt yang juga diketahui sebagai PNS yang nyambi sebagai Direksi pada Grand Surya lantaran diduga kuat sebagai
pemicu keributan di Hall Diskotek Grand Surya, hingga berujung tewasnya
Lelut pada 3 September 2014 lalu.
“Dalam kasus tewasnya Putu Santika alias Lelut, Polisi telah menetapkan
tiga orang tersangka, bahkan keterlibatan para pelaku juga dikuatkan
dengan barang bukti yang ditemukan polisi termasuk satu pelaku
tambahan,” ujar Kapolsek Seririt, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha, Selasa (11/11/2014).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk pelaku lainnya mengungkapkan Bolang sempat menodongkan
senjata tajam kepada korban di Hall Diskotek Grand Surya, dan kemudian memicu
keributan.
Di tempat lain dalam rekontruksi yang digelar di TKP lebih banyak diperankan oleh dua orang pelaku, Gusti Putu Pon dan Dolit. Terungkap tersangka Gusti Putu Pon merupakan pelaku yang mengeksekusi korban dengan cara melindasnya
berkali-kali didepan hotel, tidak jauh dari mobil korban yang terparkir.
Tersangka menabrak dari arah selatan, hingga korban terpental lalu dilindas berkali-kali hingga nyawanya melayang.
Putu Erdi Sugiarto alias Dolit yang
dijerat atas kasus kepemilikan senjata tajam mengaku tidak tahu menahu
jika korban saat itu telah meninggal dunia dan mengaku kenal akrab
dengan korban Lelut, dan korban juga diketahui sebagai pelanggan tetap
di Diskotek Grand Surya, setiap kali pulang ke Busungbiu.
“Saya kira didepan itu ada tabrak lari akhirnya saya robek bannya biar tidak kabur. Saya nggak tahu kalau itu Lelut. Kalau tahu itu Lelut dan tahu dia mati, buat apa saya robek bannya. Saya juga tahu hukum pak,” ujar Dolit.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini oleh Polisi diawali dengan sejumlah kejanggalan yang nampak dalam hasil visum korban yang semula diduga meninggal karena kecelakaan, “Dari hasil otopsi, korban tewas karena patah tulang belakang dan pecah
pembuluh darah. Ditemukan juga tapak ban. Tim dokter dan kami
berkeyakinan, itu disebabkan dilindas kendaraan bermotor,” papar Dedy Januartha didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu. I
Komang Sura Maryantika.
Buleleng - Pembunuhan - Ungkap Kasus
Lokalzone - Awal musim penghujan baru saja dimulai, namun bencana sudah mulai datang. Sebuah rumah milik Nyoman Redita (60) warga Banjar Dinas
Kelod Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan hangus terbakar api lantaran disambar petir pada hari Senin
(10/11/2014) sekitar pukul 12.30 wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut pasalnya saat kejadian pemilik rumah sedang melaksanakan Upacara Pitra Yadnya ke Desa Tamblang sehingga rumah dalam keadaan kosong. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban I Wayan Repena (54) yang mendengar suara ledakan dari arah rumah Redita, ketika dilihat api sudah mulai membesar dan menjalar.
Sejumlah warga sempat berupaya untuk memadamkan api namun api dengan cepat merambat hingga membakar rumah semi permanen tersebut bersama isinya dan mengakibat kerugian mencapai Rp 30 juta.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak Kepolisian diduga kuat listrik menyambar rumah tersebut lantaran saat ditinggal TV masih dalam keadaan menyala. "Memang benar rumah Nyoman Redita di Kubutambahan disambar petir, tidak ada korban jiwa dan saat rumah ditinggalkan kondisi TV masih tetap menyala," papar Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Selasa (11/11/2014) di Mapolres Buleleng.
Bencana Alam - Buleleng
Lokalzone - Nasib apes menimpa seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Singaraja, pasalnya saat sedang asik berduaan di kost pacarnya tanpa sadar sepeda motor yang digunakannya dibawa kabur orang yang tidak dikenal.
Kejadian tersebut bermula dari korban, Pande Komang Sinar (24) pada hari minggu (9/11/2014) jalan-jalan dengan sang pacar dan pulang menuju rumah kost pacarnya di Jalan Abimanyu, Singaraja pukul 22.00 wita. Lantaran kelelahan korban menginap di kost tersebut dengan memarkir sepeda motornya di luar halaman rumah kost dan ditinggal tidur.
Namun saat terbangun keesokan harinya, Senin ( 10/11/2014) sepeda motor Vario Techno warna hitam DK 4684 MQ miliknya ternyata sudah raib dari tempat semula diparkir. "Berdasarkan laporan korban, sepeda motor diparkir diluar halaman dalam keadaan kunci masih nyantol sehingga memudahkan pelaku membawa kabur," ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan kejadian tersebut, Selasa (11/11/2014) di Mapolres Buleleng.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta dan Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan atas kasus curanmor tersebut.
Buleleng - Curanmor
Langganan:
Postingan (Atom)








