Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Satuan Narkoba Polres Buleleng sepertinya tidak pernah lelah dalam melakukan pengejaran terhadap penyalahguna narkoba, terbukti setelah sekian kali melakukan penangkapan kini kembali melakukan pengerebekan di sebuah kamar kost di Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Dari hasil release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Michael R. Risakotta. SH, SiK. bersama Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, SH di ruang Pers Polres Buleleng, Kamis (06/11/2014) diketahui pelaku, Ketut Gede Darmada alias Julak (41) yang beralamat di Kelurahan Kendran, Singaraja merupakan pemain lama bahkan sudah cukup lama dikenal dikalangan penyalahguna narkoba. "Pelaku Gede D alias Julak, sejak tahun 2000 sudah bermain di wilayah Kota Singaraja, dia cukup terkenal di wilayah Kota," ungkap Agus Dwi.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengaman barang bukti berupa dua paket butiran kristal bening seberat 0,19 dan 0,86 gram yang setelah dilakukan pemeriksaan melalui labforensik diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisap seperti bong dari bekas botol lartan, korek gas, tabung kaca kecil dan potongan pipet kecil.

Namun demikian Polisi sepertinya kesulitan dalam menetapkan status tersangka yang sudah lama berkecimpung dengan narkoba ini sebagai seorang pengedar. "Keterangan masih kita korek dari pelaku yang masih menutupi informasi dengan mengatakan sabu tersebut ditempel saat transaksi. Status pelaku masih sebagai penyimpan, menguasi dan memiliki, termasuk dari keterangan pelaku yang mengaku hanya sebagai pengguna, unsur-unsur pengedar masih tidak terpenuhi," papar Agus Dwi. 

Akibat perbuatannya kini pelaku terpaksa harus mendekam di Tahanan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Dengan adanya penangkapan yang kesekian kalinya ini diduga peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng masih cukup marak sehingga aparat harus bekerja ekstra,"Jika melihat hasil penangkapan dan situasi saat ini penggunaan narkoba pasti tinggi terutama generasi muda, namun Polres Buleleng melalui Sat Narkoba akan tetap melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahguna untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten buleleng," papar Michael R. Risakotta.
- -
Lokalzone - Buntut permasalahan penutupan pelayanan kesehatan Puskesmas Sawan I, Senin 3/10, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra pun secara khusus memanggil Kepala Puksesmas Sawan I, dr. Putu Karnasih dan Kepala Tata Usaha Ketut Sumartana didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Gede Maha Pramana beserta Inspektorat dan Kepala BKD Made Rousmini untuk dimintai penjelasan di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, Selasa (4/10/14). 

Dalam pertemuan tersebut terungkap secara rinci tentang kronologis permasalahan yang cukup menarik perhatian masyarakat Sawan tersebut. Pada Senin, 3/10, kepala Puksesmas Sawan I dr. Putu Karnasih mengaku pelayanan staf medis dan tata usaha tetap buka hingga pukul 11.30 WITA, namun karena ada undangan upacara tiga bulanan anak dari salah satu staf Puskesmas, maka pada pukul 12.00 WITA staf puskesmas pun bersama-sama berangkat menuju acara yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan.

Meskipun saat itu sedang mengikuti Rakor Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan, namun dr. Putu Karnasih secara fair mengakui kesalahan yang dilakukan jajarannya terutama akibat kelalaian staf Puksesmas Sawan I yang mengakibatkan keluhan dari beberapa warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. kejadian ini pun akhirnya mencuat di sosial media dan mendapatkan respon negatif dari beberapa pengguna socmed.

“ Saya selaku Kepala Pusksesmas bertanggung jawab atas kelalaian kami meninggalkan tugas pada jam kantor, kami mohon maaf.” ujarnya lirih.

Pihaknya pun tidak menampik adanya pengumuman yang di buat oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Sawan I, Ketut Sumartana. Pengumuman ini pun dimaksudkan lebih kepada pemberitahuan kepada masyarakat mengenai kekosongan pelayanan mengingat seluruh staf Puskesmas akan menghadiri undangan. “Pemberitahuan itu maksudnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak rugi menunggu lama, tapi kami tidak tahu dampaknya akan besar seperti ini." sesalnya.

Atas kejadian tersebut Kepala Puskesmas Sawan I memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari, serta akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh staf Puksesmas Sawan I. Menurutnya apapun alasannya, kejadian ini merupakan kelalaian dalam melaksanakan jam kerja kantor, terlebih sebagai pelayan masyarakat, Puskesmas harus tetap stand by setiap saat memberikan pelayanan kesehatan, ” Kita sayangkan sekali, padahal ini salah satu Puksesmas yang kita nilai kinerjanya cukup bagus, kesalahan ini membuat citranya jelek, ini pembelajaran bagi Puksesmas lain agar tidak terjadi hal semacam ini lagi” tegasnya.

Wabup Sutjidra yang berlatar belakang seorang Dokter ini pun memaklumi jika ada undangan manusia yadnya, namun yang harus diperhatikan adalah pembagian tugas agar tidak membiarkan kondisi kantor kosong, “Sebagai pelayan kesehatan kan seharusnya bisa dibagi, sehingga undangan jalan, pelayanan juga tetap buka“ imbuhnya. 

Lantas apa sanksi yang diberikan?

Menurut Wabup Sutjidra dengan pemanggilan ini merupakan salah satu bentuk sanksi lisan langsung dari pimpinan, disamping nanti akan ditindaklanjuti juga dengan aturan disiplin PNS oleh BKD dan Inspektorat karena dianggap melanggar absensi di jam kerja “Kalau masalah sanksi ini juga sudah termasuk pembinaan, nanti untuk teknisnya BKD dan Inspektorat sudah kita turunkan. Kita tegas kepada siapapun yang melanggar aturan disiplin,“ pungkasnya.
-
Lokalzone - Isu kenaikan BBM semakin bergema di masyarakat, tidak hanya mengakibatkan kenaikan barang yang dilakukan secara sepihak oleh para pedagang. Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab juga berupaya mendapatkan keuntungan dari situasi ini, salah satunya MPA (58) yang beralamat di Desa Menyali, Kecamatan Sawan, yang berupaya membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jirigen tanpa ijin.

Namun nahas aksi tersebut digagalkan oleh Kepolisian Polres Buleleng yang sejak beberapa hari yang lalu sudah mulai memantau sejumlah SPBU yang tersebar di Kabupaten Buleleng untuk mengantisipasi adanya pembeli yang nakal dan berpotensi menyebabkan kelangkaan BMM. "Kemarin kami mengamankan seseorang berinisial MPA, tersangka membawa BBM Solar dan Premium, setelah kami periksa tidak bisa menunjukkan rekomendasi. Sehingga kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (03/11/24) di ruang kerjanya.

Sangat berhati-hati MPA melakukan aksinya pada pukul 03.00 wita dimana saat itu situasi sedang sepi dengan menggunakan satu unit mobil pickup DK 9609 UY dan dengan lancar membeli BBM tanpa surat rekomendasi dengan rincian  delapan jirigen atau 240 liter bensin dan empat jirigen / 105 liter solar pada sebuah SPBU di Kota Singaraja hingga akhirnya berhasil ditangkap di seputaran Jalan A. Yani Singaraja.

Dengan adanya isu kenaikan BBM saat ini diduga kuat MPA baru akan menyalurkan BBM tersebut setelah adanya pengumuman dari pemerintah. "Dari hasil pemeriksaan rencananya akan dijual, karena ada isu kenaikan BBM kemungkinan akan ditampung dulu," papar Adnyana TJ.

Atas ulahnya kini MPA harus berurusan dengan pihak berwajib dengan dijerat pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 Milyar.
-
Lokalzone - Peringatan Upacara Sumpah Pemuda setiap tahunnya dinilai belum mampu menggugah rasa nasionalisme para pemuda. Untuk itu, tahun depan Pemkab Buleleng telah merancang program untuk menggelorakan kembali makna Sumpah Pemuda yakni pihak sekolah setiap tanggal 28 Oktober diminta tidak memberikan pelajaran formal kepada anak didiknya. Melainkan sekolah diminta memberikan materi tentang pemahaman nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Demikian disampaikan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST usai memimpin apel Sumpah Pemuda di Lapangan Taman Kota (28/10/2014).

Kebijakan itu diambil, karena Bupati Suradnyana masih melihat peringatan Sumpah Pemuda setiap tahunnya hanya berjalan seremonial sementara implementasi dari Sumpah Pemuda belum dirasakan pemuda pemudi di Buleleng." Atas dasar itu tahun depan, saya sudah panggil Kadisdik agar setiap tanggal 28 tidak ada pelajaran formal melainkan diganti dengan memberikan penekanan pada pemahaman rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan . Sehingga seluruh siswa dapat memaknai semangat sumpah pemuda berbahasa satu, berbangsa satu, bertanah air satu. Ini yang sekarang rohnya belum kelihatan " katanya.

Dijelaskan, Nasionalisme adalah hal yang mutlak dimiliki setiap insan seperti mencintai produk dalam negeri. "Saat hari itu bisa difokuskan memberikan penekanan. Karena nilai kebangsaan saat ini sudah terdegradasi oleh perkembangan teknologi" sambungnya.

Sementara dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang dibacakan Bupati Suradnyana menekankan jika pemuda harus solid agar bangsa Indonesia menjadi kuat dan bersatu, untuk mempersiapkan diri memasuki era Komunitas Asean pada tahun 2015."Revolusi mental yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing untuk mempercepat terwujudnya bangsa yang hebat" kutip Bupati dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga.
-
Lokalzone - Pelaksanaan kawasan tertib hukum (KTH) yang ditetapkan di Jalan Pramuka Singaraja sejak Senin kemarin oleh Kepolisian ternyata bukanlah sebuah uji coba dan sudah mulai berlaku dihari yang sama. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih melakukan edukasi terhadap masyarakat tanpa memberikan tindakan berupa tilang.  

Bahkan sebagai langkah awal Polres Buleleng telah memberikan sosialisasi mulai dari bersurat secara resmi kepada sejumlah perkantoran, sekolah dan pertokoaan yang ada di seputaran Jalan Pramuka. Namun demikian selama proses pengenalan Polisi tidak akan memberikan tindakan berupa tilang ditempat . "Ini sudah mulai action, bukan uji coba tetapi untuk sementara pelanggaran ditempat itu masih kami beri teguran bukan tilang," Papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKPI Nengah Patrem, Selasa (28/10/2014) di Mapolres Buleleng.

Kasat Lantas Nengah Patrem juga mengungkapkan program KTH dari Polres Buleleng ini sejalan dengan program Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan bebeas parkir. "Ini sejalan dengan program bebas parkir dari Dishub yang terungkap dalam rapat forum sebelumnya. Kita tindak lanjuti dilapangan," ungkapnya.

Sementara ini baru satu lajur sebelah barat yang menerapkan jalur khusus sepeda motor dan nantinya sistem ini akan diterapkan pada kedua lajur, baik barat maupun timur. "Tahap awal sesuai perintah Kapolres, berlaku di satu sisi di sebelah barat dan secara bertahap juga akan dilaksanakan di sebelah timur, mudah-mudahan dalam seminggu atau dua minggu dapat kami realisasikan," kata Nengah Patrem.

Rencananya setelah program KTH di Jalan Pramuka berjalan akan dilanjutkan keseluruh wilayah dengan tujuan akhir berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dijalan raya.